Lampung Utara, Warta Reformasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melakukan operasi chek point Kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 di dua titik yakni di Pasar Dekon pusat Kotabumi dan pasar Central Kotabumi, menghadapi New Normal, Senin (8/6/2020).
Pada kegiatan ini di Hadiri ketua Gugus covid-19 Lampung Utara yang di wakili sekertarisnya, Sani Lumi, S.STP., M.Si., Polres Lampung Utara, Kodim 0412, Dinas BPBD, DLLAJ, POLPP, dan Dinas Kesehatan Lampung Utara.
Sekertaris Gugus covid-19 Lampung Utara, Sani Lumi, menyampaikan, Senin (8/6/2020), Bahwasanya dalam Mengikuti imbauan pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan memasuki New Normal. “Maka pemerintah telah mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi atauran atauran yang sudah di terapkan oleh pemerintah, misalnya: Memakai masker dalam bepergian keluar Rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,” imbaunya.
Di tempat yang sama, Sani Lumi, menjelaskan dalam kegiatan ini di mulai Senin (8 — 22 Juni 2020) kurang lebih selama 14 hari dan posko chek point kedisiplinan ini berada di dua titik satu titik. “di pasar Dekon Pusat Kotabumi dan di pasar central Kotabumi,” jelasnya.**@(IRAWAN)