LEBAK – BANTEN, Warta Reformasi – Tidak hadir dalam Audiensi dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, Anggota Dewan dari Fraksi PPP ini malah mendatangi Sub Dit V Siber Dit Res Krimsus Polda Banten, Rabu (3/06/2020).
“Dalam keterangan persnya melalui pesan WhatsApp kepada indonesiasatu.co.id, Musa mengatakan, ketidak hadiran dirinya mengikuti audiensi bersama Apdesi Lebak, lantaran tidak mendapat undangan dari Ketua DPRD Lebak,” katanya.
Selain itu, absennya dia pada audiensi tersebut karena diminta Ketua Fraksi PPP, Maman Sudirman, S. Sos., yang memintanya untuk tidak hadir dengan alasan khawatir terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Karena kedua hal itu, Musa mengaku dirinya berinisiatif mendatangi Sub Dit V Siber Dit Res Krimsus Polda Banten, guna melengkapi berkas laporan pengaduan dirinya terkait dugaan pengancaman, intimidasi dan penghasutan yang dilakukan oknum pengurus APDESI Kabupaten Lebak,” akunya.
“Saya tidak hadir mengikuti audiensi tersebut selain tidak ada undangan dari Ketua Dewan, ada larangan hadir juga dari Ketua Fraksi PPP kepada saya dengan alasan khawatir terjadi hal yang tidak di inginkan, padahal dari Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 11.45 WIB. “Saya ada di Kantor Dewan dan karena ada larangan untuk hadir pada Audiensi tersebut, sekira Pukul 11.45 WIB, saya pun langsung meluncur ke Polda Banten melengkapi berkas aduan saya hingga Pukul 17.30 WIB,” ujar Musa.
Dikatakan, Musa terkait dengan Laporan Apdesi kepada DPRD Lebak khususnya Badan Kehormatan Dewan (BKD), atas tudingan kalau dirinya telah membuat kegaduhan lantaran cuitan dan postingannya perihal program Bantuan Sosial Tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di beberapa media, yang dianggap mendeskreditkan para kepala desa dan perangkat desa, menurut Musa, sangat keliru.
“Karena kata Musa, postingan beberapa media yang memuat berita tentang permasalahan program pemerintah terutama BST dan BPNT dengan nara sumber dirinya merupakan hal positif menyampaikan pendapat kritis sebagai warga negara terlebih dirinya selaku wakil rakyat yang sudah sepatutnya memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama rakyat kecil yang terdzolimi,” katanya.
“Silahkan Apdesi melaporkan saya ke BKD, karena itu hak mereka. “dan saya akan menunggu keputusan hasil kajian dan analisa BKD atas laporan tersebut,” tandas Musa.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Didin Nurohmat, SE., ketika dikonfirmasi melalui telephon selular mengatakan, Audiensi itu berdasarkan surat APDESI ditujukan kepada DPRD, penyampaian aspirasi terkait cuitan dan postingan dari salah satu oknum anggota dewan saudara Musa Weliansyah,” ungkapnya.
“Pada prinsipnya aspirasi Apdesi kami terima, dan aspirasi itu juga ditujukan pula untuk Badan Kehormatan Dewan (BKD). Untuk itu kami juga akan meneliti dan menelaah substansi permasalahan yang menjadi aspirasi Apdesi, dan BKD juga tentunya akan melakukan tugasnya dengan penuh profesionalitas,” ujar Ketua DPRD Lebak.
Disinggung ketidak hadiran Anggota Dewan PPP, Musa Weliansyah, menurut Didin, tidak menjadi masalah, karena audiensi tersebut bukanlah jajak dengar pendapat, akan tetapi hanya sebatas menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Lebak.
“Kang Musa memang tidak hadir dalam audiensi, karena ada agenda dan keperluan lain. Namun melihat dari fotonya beliau sedang berada di ruang Dit Res Krimsus Polda Banten. Tetapi hal ini tidak masalah karena Apdesi juga hanya sebatas menyampaikan aspirasinya agar diketahui oleh Ketua DPRD,” terang Didin seraya menambahkan, kalau aspirasi apdesi langsung dibahas dengan badan kehormatan, untuk ditelaah isi dari laporan dan juga postingan anggota dewan, Musa Weliansyah.
Diketahui tujuan audiensi APDESI dengan DPRD Lebak yakni mengadukan pelanggaran etik seorang anggota DPRD Lebak atas cuitannya di media sosial yang dianggap telah menuding oknum Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan kecurangan dan penyelewengan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Kedatangan kami menyampaikan beberapa point postingan di Media Sosial yang dilakukan oknum anggota DPRD Lebak tetsebut, ” tutup Ketua APDESI.**@Sumantri/Tim