PALI, Warta Reformasi – Terkait pemberitaan di media ini, Selasa (12/5/2020) Diduga bahwa pungutan liar uang transpot guru honor SMPN 2 Penukal Utara yang dilakukan Kepsek, dewan guru sekolah ini minta kepsek dimutasikan, hal tersebut disampaikan oleh para dewan guru saat gelar rapat, Kamis (14/5/2020).
Rapat pembahasan dan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar uang transport guru Honorer yang dilakukan Kepsek SMPN 2 Penukal Utara, Lenni Marlina, S.Si, M.Pd., ini dihadiri oleh kepala dinas Pendidikan kabupaten PALI, Drs. Kamriadi, M.Si., bertempat di SMPN 2 Penukal Utara ini, para dewan guru Honorer meminta agar Kepsek dimutasi. “bahkan jika Kepsek tidak dimutasi seluruh guru ancam akan mengundurkan diri tidak mau mengajar disekolah ini,” Ucap dewan guru kompak.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Penukal Utara, Lenni Marlina, S.Si., M.Pd., pada rapat tersebut menjelaskan, bahwa uang yang di pungut dari seluruh dewan guru Tahun 2019 lalu, bukan berjumlah Rp. 4 juta, namun Rp 3600,000,- Karena ada 2 orang guru yang tidak setor,” Jelasnya.
Kepala SMPN 2 Penukal Utara, pada rapat tersebut dihadapan dewan guru dan Kepala Dinas Pendidikan, mengakui benar ada pungutan itu,” akunya.
Lenni Marlina, juga memaparkan uang tersebut, “saya gunakan membayar guru satu orang guru piket sebesar Rp. 1 juta, sisanya Rp 300 ribu Rencana nya akan saya kasihkan ke Sekretaris dinas pendidikan (Sekdin ) Kabupaten PALI, Rp.100 ribu rencananya akan saya kasihkan ke operator yang mengurus uang transpot, tetapi semua ini masih sebatas rencana,” ungkap Lenni.
Terkait tuntutan guru honorer yang meminta dirinya untuk di mutasikan dari sekolah ini, saya sudah lebih dahulu mengajukan pengunduran diri sejak bulan Januari Tahun 2020 lalu. “ia ajukan bulan Maret lalu namun belum di respon kepala dinas,” Ujarnya.
“Lenni Marlina, menambah permintaan mutasi dirinya bukan karena tidak mampu untuk memimpin sekolah namun jarak tempuh dari rumah ke sekolah yang membuat saya was-was maklum saya cewek, ke sekolah pakai motor sementara di jalan terkadang rawan perampokan,” tuturnya pada media ini.
Kepala Pendidikan PALI, Drs. Kamriadi, M.Si., saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa terkait pungutan tersebut itu kebijakan yang salah, makanya segera saya perintahkan kepsek untuk mengembalikan uang tersebut dan usai rapat dewan guru tadi uangnya sudah di kembalikan ke guru SMPN 2 Penukal Utara, dan terkait tuntutan guru – guru honorer yang meminta untuk memutasikan kepala sekolah itu bukan kewenangan saya. “karena tugas saya hanya sebatas pembinaan dan meluruskan persoalan,” Jelasnya.
Sementata itu, para perwakilan dewan guru SMPN 2 Penukal Utara, Andika, Lendi Asbudi, Emelia, Paryani dan rekan – rekan lainnya, mengungkapkan bahwa meraka tidak merasa puas hasil pertemuan ini, karena persoalan ini seolah – olah ada settingan uang yang kami kumpulkankan bulan September — Desember 2019 lalu di keluarkan Rp.1 juta untuk bayar guru piket, sisanya Rp. 2600.000,- seolah – olah sudah di siapkan sebelum rapat berlangsung, sementara keluhan kami sudah di tanggapi oleh kepala dinas, tetapi kepala sekolah tidak mengeluarkan pernyataan apa – apa selain dari memaparkan peruntukan uang pungutan itu,” Ungkap dewan guru.
“Sesuai dengan kesepakatan kami jika kepsek tidak di mutasikan, semua dewan guru honorer akan terus mendesak Bupati PALI. ” jika memang tuntutan tidak di gubris kami sudah sepakat akan mengundurkan diri,” Tegas dewan guru.**@Yupantri