Beranda Mau Tau Usulan PSBB Kota Palembang Belum Direspon Kemenkes, Begini Kata Harnojoyo

Usulan PSBB Kota Palembang Belum Direspon Kemenkes, Begini Kata Harnojoyo

576
0
BERBAGI

Palembang, Warta Reformasi – Usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, melalui Gubernur Sumsel pada Senin (4/5/2020) lalu, hingga kini belum mendapatkan jawaban ditolak atau diterima oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, Pemkot Palembang telah melakukan berbagai persiapan menghadapi jawaban dari Kemenkes. Karena, walaupun usulan tersebut tidak disetujui, Pemkot Palembang tetap akan memperketat untuk pencegahan penularan Covid-19.

“Kita masih tunggu Keputusan dari Kemenkes. Namun, hal yang terpenting sekarang adalah kedisiplinan masyarakat mengikuti aturan pemerintah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, kita memulai pengetatan dengan kewajiban menggunakan masker melalui dan mereka yang melanggar di karantina di Asrama Haji,” ujarnya, Jumat (8/5/2020).

Namun begitu, yang terpenting adalah masyarakat mematuhi protokol kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, seperti menerapkan jaga jarak aman dan menggunakan masker bila keluar rumah.

“Saat PSBB nantinya diberlakukan pembatasan ini diterapkan ketika berkegiatan di luar ruangan. Salah satunya warga dilarang berkumpul lebih dari lima orang selama PSBB berlangsung. Social distancing sejauh ini telah diterapkan dan setiap orang diharuskan melakukan ini, masyarakat tidak boleh ada lagi yang berkerumun,” katanya.

Diketahui, persiapan dari sisi anggaran telah dipersiapan untuk penanganan Covid-19 di Kota Palembang sebesar Rp480 miliar. Anggaran tersebut diperoleh dari penyisiran dan pergeseran anggaran.

Ada tiga hal yang menjadi prioritas Pemkot Palembang dalam menangani Covid-19 yakni Jaringan pengamanan Kesehatan, Jaringan pengamanan Sosial, dan Penanganan dampak ekonomi.**@(Ariel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here