Karawang – Jabar, Warta Reformasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ ) Bupati Karawang tahun anggaran 2019, bertempat digedung sidang DPRD jalan jendral Ahmad yani By pass Karawang, Kamis (30/4/2020) mulai pukul 14.00 wib. S/d selesai.
Rapat paripurna digelar dengan menggunakan Aplikasi meeting Teleconprence yang diikuti seluruh anggota DPRD kabupaten karawang, Muspida, para kepala OPD, Lurah dan Camat sekabupaten karawang, instansi vertikal, BUMD, BUMN dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Fendi Anwar memimpin rapat paripurna didampingi wakil ketua l, Ajang Sopandi, wakil ketua ll, Suryana, S.H., wakil ketua lll, Deden Rahmat, di ikuti seluruh anggota DPRD, para ketua praksi turut serta hadir langsung digedung sidang paripurna kali ini.
Agenda pertama dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran oleh lr. H. Danu Hamidi, dilanjutkan dengan penyerahan laporan pandangan akhir praksi-praksi, selanjutnya pembacaan rancangan keputusan DPRD kabupaten karawang oleh Sekretaris dewan lr. Uus Hasanudin.
Bupati Karawang, dr. Hj.Celica Nurachadiana memberikan sambutan melalui vicon. ” Ia sangat mengapresiasi atas dukungan dan kerjasama DPRD, SKPD, stake holder dan seluruh lapisan masyarakat yang berkontribusi besar membantu kerja kami membangun kabupaten Karawang lebih maju, sekaligus menutup rapat paripurna,” Ujar Bupati.**@(Ropendi)