Beranda Mau Tau Bapas Kelas I Palembang Awasi Ketat Napi Penerima Program Asimilasi

Bapas Kelas I Palembang Awasi Ketat Napi Penerima Program Asimilasi

802
0
BERBAGI

Palembang, Warta Reformasi – Tugas berat menanti pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang pasca pembebasan narapidana sesuai Permen No.10 tahun 2020.

Menurut Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang, Agus Prayoga. “Kami terus koordinasi dengan petugas di daerah untuk membantu mengawasi klien. Salah satunya dengan mendatangi langsung rumahnya,” ujar Agus Prayoga, diruang kerjanya, Jumat (17/4/2020).

“Untuk pengawasannya akan menggunakan daring melalui telpon, SMS, Whatsapp dan video call. “Disebutkan ada beberapa kendala terkait pengawasan dengan daring ini. Salah satunya klien yang tidak bisa dihubungi karena ganti nomor atau tidak ada sinyal,” Jelasnya.

Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) harus mengawasi ratusan narapidana yang dibebaskan tersebut. “Kepala Bapas Kelas I Palembang, Agus Prayoga, mengatakan pihaknya sudah menerima klien asimilasi. “Untuk mengawasi para napi yang mendapat asimilasi tersebut, pihak Bapas sudah menyiapkan pembimbing kemasyarakatan (PK) yang akan mengawasi klien pemasyarakatan.

Berdasarkan surat edaran, pengawasan asimilasi dilakukan seminggu sekali. Sedangkan integrasi atau pembebasan bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) dilakukan sebulan sekali.

Ditegaskannya, jika klien pemasyarakatan melakukan pelanggaran, ada sanksi yang menunggu. Salah satuya adalah mencabut asimilasi. “Kalau melakukan pelanggaran dan melawati tiga kali peringatan, makan pencabutan asimilasi akan langsung diusulkan ke Kanwil,” tegas Agus.**@(Ariel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here