Beranda Banten Cegah Penyebaran COVID-19, Kecamatan Jayanti Tidak Buka Layanan Langsung

Cegah Penyebaran COVID-19, Kecamatan Jayanti Tidak Buka Layanan Langsung

766
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, sementara ini tidak membuka layanan langsung (Kontak fisik) terkait pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Hal ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) yang sudah menyebar ke banyak negara di dunia, Senin (23/3/2020).

Berdasarkan surat himbauan, penghentian pelayanan secara langsung ini terhitung mulai dari tanggal 19 Maret s/d adanya intruksi baru dari Kementerian Dalam Negeri (MENDAGRI).

Namun untuk masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan bersifat urgen tak perlu kwatir, Pemerintah telah memberikan kebijakan dengan memberikan pelayanan melalui layanan whatsApp/Sms dengan kontak person yang telah tersedia.

Di bawah ini adalah kontak WhatsApp dengan jenis layanan administrasi kependudukan Kabupaten Tangerang :

Surat Keterangan Pindah Datang Dengan Format :
#SKDWNI#NO_SKPWNI#KEPERLUAN
Kirim Ke Wa : 081318319931

Surat Keterangan Pindah Keluar Dengan Format :
#SKPWNI#NIK#NO_KK#NAMA#ALAMAT PINDAH
Kirim Ke Wa : 081318319931

Pengajuan Cetak KTP-EL Dengan Format :
#KTP#NIK#NO_KK#NAMA#DESA#KECAMATAN#PEMULA/HILANG/RUSAK
Kirim Ke Wa : 081318319931

Keterangan :

1. Untuk yang hilang, di lampiri surat keterangan hilang dari kepolisian di tarik petugas saat dokumen di terima.

2. Untuk yang rusak atau rubah data, KTP-EL yang lama akan di tarik petugas saat dokumen di terima.

3. KTP akan di kirim via kecamatan dalam jangka waktu 14 (Empat belas) hari kerja.

4. Kecamatan & Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang setiap hari tetap menjalankan tugas pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cegah penyebaran atau antisipasi wabah Covid-19, Kecamatan jayanti mengeluarkan Standar Oprasional Prosedur (SOP) masuk kantor dengan memberlakukan :

1. Tamu/pengunjung di cek terlebih dahulu suhu tubuhnya (masuk ruangan <37,5)

2. Tamu/pengunjung diwajibkan untuk mencuci tangannya di pintu masuk

3. Tamu/pengunjung di persilahkan masuk ruangan yang dituju

4. Tamu/pengunjung diwajibkan untuk mencuci tangan kembali ketika kunjungan telah selesai dan keluar dipintu yang sama.

“Cegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati”

Kenali Ciri-Ciri Gejala Klinis :

Demam, batuk pilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, dan letih lesu.

Cegah penyebaran wabah Covid-19 dengan melakukan :

Sering cuci tangan pakai sabun, Gunakan masker bila batuk atau pilek, Hati-hati kontak dengan hewan, Konsumsi gizi seimbang dengan perbanyak sayur & buah, Rajin olahraga dan istirahat cukup, Jangan menkonsumsi daging yang tidak di masak, terakhir bila batuk, pilek dan sesak napas segera ke fasilitas kesehatan.**@(Adv/Romi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here