Palembang, Warta Reformasi – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Heman Deru, resmi meningkatkan status penanganan virus Covid 19 di wilayah Sumatera Selatan, dari sebelumnya sebagai status Waspada Covid-19 menjadi sumsel berstatus Tanggap Darurat cegah tangkal atau Siaga Covid-19.
“Status sumsel semalam sudah saya tanda tangani menjadi status tanggap darurat atau siaga,” Ujar Deru, saat menggelar jumpa pers usai menggelar rapat bersama Forkopimda, Selasa (24/3/2020).
Herman Deru mengatakan, pihaknya meningkatkan status sumsel menjadi tanggap darurat atau siaga ini karena diketahui ada dua PDP Meninggal di RSMH Palembang kemarin.
“Setelah ada dua orang PDP meninggal meskipun sampai saat ini belum terlapor hasil dari Litbangkes Kementerian Kesehatan apakah positif atau negatif PDP tersebut,”Jelas Deru
Deru menyampaikan, terkait peningkatan status kita menindaklanjuti dengan Keppres no 9 2020 dan tindak lanjut Inpres no 4 2020 tentang cadangan keuangan khusus pemerintah daerah guna menghadapi ini fokus refokusing dan realokasi.
“Pemerintah Provinsi Sumsel hari ini dari efesiensi yang tergambar dalam waktu yang singkat ini sudah mencanangkan 100 miliar rupiah, dana tersebut akan kita gunakan untuk mengantisipasi Covid 19 dan dampak Covid-19,” jelasnya.**@(Ariel/As)