Lebak – Banten, Warta Reformasi – Jajaran Kepolisian Sektor Malingping berhasil menangkap delapan diduga pelaku sindikat spesialis pembobol warung beserta barang bukti.
“Ada sebanyak delapan terduga pelaku yang berhasil kita tangkap beserta barang bukti berikut para penadah berjumlah 3 orang yang berdomisili di Tigaraksa Tangerang,” terang Kapolsek pada Conferensi Pers, kamis (19/3/2020).
Diduga Delapan pelaku yang berhasil di amankan yakni H (29) warga Malingping, W (25) dan I P (21), warga Pandeglang T (42) warga Cileles Lebak, 3 (tiga) orang asal Tangerang yaJ (55) D (45) dan MA, asal tangerang dan M (29) warga Serang.
Kapolsek Malingping, Kompol Refimanufura mengatakan berkat kerjasama anggota berhasil menangkap komplotan pelaku dan berikut penadahnya.
Dijelaskan Kapolsek, Dari 8 (delapan) pelaku tersebut, masing -masing mempunyai peranan mulai dari otak kejahatan, sepecialis pembobol, hingga penjualan hasil kejahatan. “Jadi, prosesnya juga masing- masing kejadian ini terjadi sekitar satu Minggu yang lalu, ini sudah melakukan pencurian dan kekerasan di beberapa tempat,” katanya.
Masih kata Kapolsek,selain pengungkapan curat jajaran Polsek juga berhasil menangkap tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor yang berhasil di tangkap di daerah pantai Bagedur, dengan barang bukti satu unit kendaraan jenis motor honda beat.
“dari tiga orang tersangka yang berhasil kita taangkap inisial A 20 tahun, 1 (satu) orang sedang diperiksa (pendalaman peran yang bersangkutan), dan 1 (satu) orang dalam pengejaran (DPO),” ujarnya.**@Sumantri