Muratara, Warta Reformasi – Bupati Musi Rawas Utara H.M Syarif Hidayat menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019, bertempat di Radisson Golf dan Convention Center Batam, Senin (10/2/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Muratara Alwi Roham, Inspektur Muratara, Kepala Bappeda Muratara Erwin Syarief, ST, MT Kepala Bagian Organisasi Setda Muratara.
Menpan RB Tjahyo Kumolo dalam kata sambutannya menegaskan, Bahwa Evaluasi SAKIP dapat memetakan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan,” jelas Tjahyo Kumolo.
Bupati Muratara H Syarief Hidayat Mengatakan, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan atas nama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melaksanakan evaluasi atas penerapan SAKIP Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2019.
Hasil evaluasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara mendapat nilai 50,02 atau dengan predikat penilaian “CC”. ” Semoga kedepan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta seluruh jajarannya dapat lebih maksimal lagi dalam menerapkan SAKIP di lingkungan OPD masing-masing, dengan tetap memperhatikan,” pinta Bupati.**@(Iman S)