Palembang, Warta Reformasi – Menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). Direncanakan, PLTS yang menelan anggaran Rp1,7 Triliun itu bakal dibangun pada pertengahan 2020 ini di wilayah Keramasan, Kota Palembang.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, Palembang merupakan salah satu kota yang diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun infrastruktur pengelola sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. “Penetapan Kota Palembang itu sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018,” kata Harnojo kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
Harnojo melanjutkan, PLTS itu dibangun pada pertengahan 2020 ini. Jika tidak meleset, maka PLTS itu akan rampung pada 2022.
Harnojo melanjutkan, sampah menjadi salah satu masalah di Palembang. Produksi sampah di Bumi Sriwijaya ini sudah mencapai 1.200 ton per hari. Sementara daya angkut menuju tempat pembuangan akhir (TPA) hanya mencapai 600-800 ton per hari.
“Dengan dibangunnya PLTS berkapasitas 1.000 ton sampah per hari ini diharapkan akan mengatasi masalah sampah, serta bisa menghasilkan daya listrik 20 megawatt,” katanya.
Harnojoyo menambahkan, Pemkot Palembang sudah menyiapkan skema kerja sama antar pihak tiga pihak yakni PLN, Pemkot dan PT Indo Green.
“Saat ini kami terus mengadakan komunikasi dengan PLN untuk menindaklanjuti rencana pembangunan ini,” pungkasnya.**@(Riel)