Jakarta Utara, Warta Reformasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Utara, melakukan kunjungan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) untuk memberikan pengharagaan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Terbaik untuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pengharagaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Jakarta Utara Moch. Dimyati di Loby Promoter Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (17/1/2020).
Dalam keterangan kepada media Dimyati mengatakan, pengharagaan ini diberikan kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bentuk Apresiasi Bawaslu Kota Jakarta Utara kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang ikut serta berperan aktif dalam penegakkan hukum tindak pidana dan pelanggaran Pemilu serta mengamankan dalam setiap tahapan Pemilu di Wilayah Jakarta Utara sehingga Pemilu bisa berjalan dalam situasi aman, lancar, damai dan sejuk.
Dalam kesempatan ini Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menyampikan ucapan terima kasih atas pengharagaan yang diberikan oleh Ketua Bawaslu Kota Jakarta Utara,”ucap Kapolres.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ketua Bawaslu Jakarta Utara kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan semoga kedepannya kita bisa bekerja sama kembali dalam semua tahapan pesta demokrasi di Indonesia khususnya di Jakarta Utara serta bersama-sama membangun Demokrasi di Jakarta Utara yang Aman, Damai dan Sejuk,” Pungkas AKBP Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H.**@(Oz)