Muara Enim, Warta Reformasi – Terkait pemberitaan sebelumya di beberapa media, APBD-P Tahun anggaran 2019 dengan nama proyek pembangunan jalan setapak Kelurahan Muara Enim Kampung 8 (Delapan) tepatnya disamping SMK Negeri 2 Muara Enim, Jalan Pangeran Danal Rt 03 RW 07 Lembow Pertanian, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Dengan nilai kontrak RP. 148.650.000 (Seratus Empat Puluh Delapan Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) pelaksana CV. Andika Jaya Serasan. Judul proyek tersebut diduga lokasi tempat pekerjaan salah sasaran, yang akhirnya kini menuai kontroversi.
Pasalnya saat diadakan rapat di kantor kelurahan Muara Enim Kampung 8 tepatnya, Jumat (29/11/2019) lalu, Burhan selaku pelaksana CV. Andika Jaya Serasan pernah berjanji akan memperbaiki dan bertanggungjawab sepenuhnya pada pekerjaan jalan setapak di Kelurahan Muara Enim Kampung 8 (Delapan).
“Pelaksana CV. Andika Jaya Serasan (Burhan) kalau saya hanya dipercaya untuk mengerjakan pekerjaan tersebut, dan CV kamipun menurutnya dimana pekerjaan tersebut dikerjakan. Dan saya meminta maaf kepada warga setempat, pekerjaan tersebut memang belum selasai sepenuhnya. Yang mana pekerjaan tersebut yang masih kurang akan kita benahi dan bertanggung jawab sepenuhnya,” kata Burhah, saat rapat di kantor Kelurahan Muara Enim Kampung 8 (red).
Namun berdasarkan pantauan media ini, Sabtu (11/1/ 2020) pekerjaan tersebut belum sama sekali diperbaiki. Di harapkan kepada intansi terkait bisa kontrol ke lokasi tersebut.
Namun sampai berita ini ditayangkan pekerjaan tersebut masih mengalami keretakan, malah semakin besar keretakanya. Sementara warga setempat menyatakan kekecewaannya karena dinilai pihak kontraktor tidak menepati janji saat rapat bersama Lurah, warga penghibah tanah, maupun unsur lainnya.
” Ya, kita kecewa pak, janji akan diperbaiki jalan setapak tersebut,ternyata hingga jelang pertengahan Januari 2020 belum ada perbaikan. ” Jangan selalu menyalahkan masyarakat jika ia kecewa janji dari kontraktor tersebut,” terang warga setempat.
Melalui HP selulernya ketika dikonfirmasi beberapa awak media, Burhan selaku pimpinan CV Andika Jaya Serasan tersebut, nomor telpon tidak dalam keadaan aktif.**@(Tim/ApJ)