OKU Selatan, Warta Reformasi – Bupati OKU Selatan menghadiri Pencangan zona integritas dan refleksi satu tahun Pengadilan Agama Muaradua, Senin (16/12/2019).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali M., B.Com., DPRD Kabupaten OKU Selatan, FKPD, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Kemenag, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala BPN dan Para Camat.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Muaradua Ilmisbah, S.H.I. menyampaikan bahwa, ke depan akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat OKU Selatan. Untuk tetap melayani masyarakat dalam hukum persidangan pernikahan,”paparnya.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah banyak membantu instansi yang baru satu tahun berdiri di Muaradua ini, ” Kami masih banyak terus belajar dan masih perlu di bantu. Agar dapat menjadi saksi pencanangan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Makna dari zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi publik yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih dan melayani.
Melalui program tersebut kita dapat meningkatkan pelayanan publik. Adapun program yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mensukseskan program dari Pemerintah Pusat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar bersama yang dipimpin oleh Ismibah, S.H.I. dan telah diikuti oleh seluruh peserta dari jajaran Pengadilan Agama Muaradua.
Ikrar yang telah di ucapkan bersama diantaranya meliputi :
1. Akan berperan pro aktif dalam pemberantasan korupsi
2. Tidak menerima suap atau hadiah yang tidak sesuai dengan yang berlaku
3. Bersikap transparan
4. Memberikan contoh yang baik
5. Menyebarkan informasi, serta
6. Turut menjaga rahasia atas pelaporan saksi
Usai pengucapan Ikrar selanjutnya, Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas Pengadilan Agama Muaradua yang di tandatangani oleh ketua pengadilan agama Muaradua bersama Bupati OKU Selatan.
Kegiatan kemudian di lanjutkan dengan pembacaan naskah akademik satu tahun berdirinya pengadilan agama Muaradua oleh Hermanto, S.H.I. yang bertindak selaku Hakim.
Terkait hal ini, Bupati OKU Selatan dalam sambutannya mengatakan, bahwasanya Pemerintah Daerah sangat mendukung program-program pengadilan agama. Selalu mendengarkan program dan komitmen dari pengadilan agama, “kita bisa berkumpul disini dan bisa bersilaturahmi dengan baik dalam acara ini, demi kebaikan masyarakat kita harus semaksimal mungkin melayani masyarakat,”ungkap Bupati.
Bupati juga berpesan agar harus selalu mencapai tujuan dan cita-cita bangsa, untuk memudahkan kesejahteraan masyarakat. Semua komponen bangsa harus saling bekerja sama dalam rangka menyelesaikan masalah,”pesannya.
Semoga pengadilan agama ini bisa memudahkan masyarakat disini, saling berkomunikasi dengan baik, serta dapat memberikan dukungan semaksimal mungkin. Hingga dapat terwujudnya pelayanan masyarakat yang baik. “Dan tujuan terlaksana ke depannya, mari kita bergandeng tangan untuk dapat memberikan pelayanan yang baik, untuk masyarakat Indonesia maju kedepannya,”Kata Bupati.**@Sumber: Diskominfo/Sawaluddin