Muara Enim, Warta Reformasi- Diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Jecpot didesa Teluk Lubuk Kecamatan belimbing Kabupaten Muara Enim diringkus aparat Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim pada (17/09), sekitar pukul 22:00 WIB.
Pelaku diduga bandar judi Jecpot yang ditangkap tersebut, seorang wanita berjilbab yakni bernama LM(42), warga dusun IV lorong pipa Desa Teluk Lubuk. Dasar : LP / A / 11 / IX / 2019 / Sumsel / Res. M. Enim / Sek. Gn. Megang/17/09/19.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIk, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH, didampingi Subag.Humas Polres Muara Enim Ipda M Yarmi, membenarkan penangkapan terduga pelaku judi didesa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing. ” Ya, suatu rumah dijadikan tempat perjudian jenis jecpot bertempat didusun IV (LR. Pipa) Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan kita lakukan oleh Team Trabazz Polsek Gunung Megang yakni berdasarkan laporan dari masyarakat. ” Ya, saya dan Kanitreskrim Aiptu M Fadli serta beberapa anggota menuju ke TKP . Saat di TKP kita langsung tangkap pelaku perjudian dirumah terduga pelaku,” ungkap AKP Feryanto SH.
Dikatakannya, penangkapan ini juga sehubungan dengan giat imbangan OPS Balak Musi 2019 penanggulangan perjudian diwilayah hukum Polsek Gunung Megang Kini pelaku seorang wanita berjilbab ini telah kita amankan berikut barang bukti yang kini kita periksa lebih lanjut,” pungkas AKP Feryanto SH, didampingi Kanitreskrim Aiptu M Fadhli.**@(hkj)