PEMANTANGSIANTAR, Warta Reformasi– Puluhan truck PT.STTC pabrik salah satu produk rokok terbesar di Asiayang beralamat di Kota Pematangsiantar diduga menggunakan BBM Jenis Solar bersubsidi. Hal ini terlihat hampir setiap pagi truck milik perusahaan tersebut mengisi BBM Jenis solar di SPBU14.211.205 Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar, belum lama ini.
Direktur LRR Kota Pematangsiantar Bangun Pasaribu, mengkritik sangat pedas hal ini peraturan sudah jelas mengatur tentang pengguna dan penyalur BBM,”ungkapnya.
Dia menjelaskan, lihat saja Perpres Nomor 191 Tahun 2014 pengguna BBM tertentu termasuk solarsubsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasidan pelayanan umum. Walaupun sewa ataupun dimiliki industri khususnya diatas roda 6 tidak berhak menggunakan solarbersubsidi.Jadi segala tindakan diluar dari perpres ini jelas pelanggaran,”tegasnya.
Lebih lanjut Bangun membeberkan, pengisian bahan bakar selalu digunakan truk container milikperusahaan tersebut setiap pagi sehingga menciptakan antri berkepanjangan dan tak jarang menjadimacet disepanjang Jalan Ahmad yani.Tak jarang sepertinya antara pihak STTC dan SPBU seperti rekanan, sehingga setiap pengisian pihaksupir hanya memberikan bon saja kepada SPBU.
“Hal ini saya pikir harus mendapat evaluasi dari pihak pertamina, bukan saja pihak STTC sebab, SPBUpemberi solar subsidi kepada pengguna yang bukan subsidi harus ditindak bila perlu di beri skor SPBUnya.” Ucap Pasaribu.
Depot UP I Pertamina Pematangsiantar jalan bola kaki Kelurahan Banjar ditemui media terkait hal inisekira pukul 11.30 wib security bernama Budi mengatakan SR (sales Region) bermarga Sitohangsedang berada diluar, dan hanya itu yang dapat saya jelaskan. Kalau kita arahkan pihak abang ke lain, takutnya tidak tepat informasi yang didapat,” katanya. (SH)