Sumatera Utara, Warta Reformasi- BMG Kelima terduga tersangka pengedar dan pengguna narkoba (diapit petugas) saat diamankan di Mapolsek Padang Hilir, Tebing Tinggi, Sabtu (7/9/2019).
Polsek Padang Hilir berhasil meringkus lima diduga penyalahguna narkoba jenis sabu, Satu diantaranya merupakan seorang wanita yang tak lain sebagai pengedar.
Kelimanya yakni M Yusuf (36), warga Jalan Cik Ramlah, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan PadangHilir, Kota Tebing Tinggi, Petrus Tarigan (45), warga Jalan Syech Beringin, Kelurahan Tebing Tinggi. Kemudian, pengedar bernama Vera Marpaung (23), warga Jalan Imam Bonjol, Komplek PerumahanPJKA, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir.Lalu, Naomi Rojali Marpaung (35) dan Muridawati Siregar (52), warga Komplek Perumahan PJKA.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (7/9/2019), malam sekira pukul 22.00 WIB. Awalnya, polisi menangkap Yusuf dan Petrus dari rumah yang dihuni Naomi dan Muridawati.”Yusuf dan Petrus diringkus diduga saat sedang mengonsumsi sabu
Polisi pun mengamankan keempat orang itu dan menginterogasi,”Kepada polisi, mereka mengaku memperoleh sabu tersebut dari Vera. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Vera dari kediamannya yang masih bersebelahan dengan rumah Muridawati.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, seperti 3 dompet, 1 bong yangterbuat dari botol Aqua, 1 bong yang terbuat dari botol minyak kayu putih, kaca pirex berisi sabu, 3 mancis, 1 jarum, 7 pipet skop, 3 kotak korek api merk Selam, 8 plastik kecil transparan kosong, 2 plastik sedang transparan kosong, 6 plastik transparan kosong, 1 plastik kecil transparan berisi sabu, 1plastik sedang transparan berisi sabu, 1 timbangan digital, 2 unit handphone, dan uang sebesar Rp 17 ribu.
Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknyasudah mendapat informasi bahwa diduga ada pengedar sabu bernama Eva Marpaung di Komplek PJKAtersebut,” terang kapolsek.
“Kedua terduga tersangka (Yusuf dan Petrus) juga mengaku membeli sabu dari Eva Marpaung,”ungkap David.Hingga kini, kelima tersangka masih ditahan di Mapolsek Padang Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.**@SH