Muara Enim, Warta Reformasi- Kejadian penganiayaan di rumah kontrakan didusun Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, berujung kekantor Polisi.
Pelaku penganiayaan yang terjadi pada Rabu(03/04), sekitar pukul 23:30 Wib, dengan korban bernama Siti Nurma (49), warga Bedeng Sentral Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kab.Muara Enim, yakni seorang istri sirih terlapor /TSK bernama Irwanto(51), warga Bedeng Sentral Kel.Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumsel.
Diduga Pelaku Irwanto (51), diamankan aparat Polsek Lawang Kidul Polres Muara Emim pada (04/04), sekitar pukul 21:00 Wib, dengan Dasar: LP/B – 20/ IV /2019/Sumsel/Res M. Enim/ sek lawang kidul/04/04/19,
Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Sementara uraian kejadian tersebut sekitar pukul 23.30 Wib, bermula ketika pelapor dan suaminya yang bernama Irwanto ( nikah sirih) sedang bercerita didalam rumah kontrakannya tersebut, namun tak lama kemudian terjadilah adu cek cok mulut tentang masalah terkait soal menanyakan keberadaan anak pelapor tersebut yaitu Sdr. Rara, karena sang Rara tak kunjung pulang yang saat itu sedang bekerja.
Kemudian saat Rara pulang dan pelaku tersebut menduga bahwa Rara telah diantar oleh kekasih lelakinya .Sedangkan pelapor mengatakan bahwa Rara diantar oleh perempuan yang satu pekerjaan, Namun tak lama kemudian pelaku yang merasa kesal kemudian langsung memukul kebagian muka wajah pelapor berulang kali menggunakan tangan kanan dan kiri pelapor dan menjambak rambut pelapor.
Dan atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian hidung atas, luka memar kedua tangan dan kepala korban nyeri dan korban sudah berobat di RS. Bukit Asam Tanjung Enim lalu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul.
Sedangkan kronologis penangkapan terduga pelaku tersebut, usai menerima laporan itu,
anggota Reskrim PolsekLawang Kidul langsung melidik keberadaan pelaku.
Dan atas perintah kapolsek lawang Kidul AKP. Azizir Alim SH,MM, didampingi Kanitreskrim IPDA Rahman Edi SH , anggota Polsek langsung mengamankan terduga pelaku yang berada di dusun Tanjung Enim, dan saat di tangkap pelaku tidak melakukan perlawanan .Dan pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke Polsek lawang Kidul untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.**@(Sumber Polsek LK/hkj)