Beranda Nasional Masjid Bukan Tempat Berpolitik

Masjid Bukan Tempat Berpolitik

631
0
BERBAGI

Muara Enim, Warta Reformasi- Polsek Tanjung Angung Polres Muara Enim Sumatera Selatan, terlihat memasang himbauan melalui sepanduk yang bertuliskan  “Tempat Ibadah Bukan Tempat Berpolitik”.

Ada puluhan tempat ibadah seperti masjid diwilayah hukum sektor Polsek Tanjung Agung,dilakukan pemasangan sepanduk, pada Jum at (08/03/19) Tempat atau lokasi Masjid yang berada di Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIK, melalui Kapolsek Tanjung Agung. mengatakan, tulisan spanduk berisi himbauan berupa “Masjid Tempat Ibadah Bukan Tempat Politik. Dan itu sudah diatur dalam  Undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pasal 280 ayat 1 huruf H mengatur bahwa setiap pelaksanaan kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas Pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan,” tegasnya.

Dikatakannya, pemasangan sepanduk di Masjid yang saat ini telah dipasang Spanduk larangan ini diharapkan dapat dipatuhinya, karena tujuan larangan ini tentunya tidak digunakan tempat berkampanye dan berpolitik pada Pileg dan Pilpres April 2019 ini,” tutupnya.**@(HKJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here