Beranda Sumsel Diduga Hina Profesi Wartawan, Junis Wahyudi Dipolisikan

Diduga Hina Profesi Wartawan, Junis Wahyudi Dipolisikan

917
0
BERBAGI

OKU, Warta Reformasi- Muhammad Wiwin S.H.I, didampingi rekan-rekannya sesama profesi, mendatangi SPKT Polres setempat, Jumat (8/3) petang

Mereka melaporkan akun facebook Junis Wahyudi, diduga dalam kasus penghinaan terhadap profesi wartawan.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor: LP-B/ 43/ III/ 2019/ RES.OKU tertanggal 8 Maret 2019.

Junis diduga dilaporkan atas perkara pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Peristiwa itu bermula, saat Wiwin, selaku pelanggan PDAM OKU, memposting keluhannya terkait pelayanan PDAM. Dimana air yang diterimanya pada Selasa (5/3) malam, sangat keruh.

Postingan yang disertai foto buruknya kualitas air yang diterimanya itu, menuai banyak respon dan tanggapan dari para Netizen. Salah satu diantaranya, akun facebook Junis Wahyudi.

Awalnya, Junis nyinyir dengan postingan tersebut. Dengan menulis kalimat di kolom komentar, Begini: “Percuma bae koar2 ini itu..klu lah ketemu dgn yg d beritake diem lah itu.#mulut keno sempal duit”.

Komentar itu tak begitu ditanggapi Wiwin, selaku pemilik akun. Ia hanya memperingatkan Junis, agar hati-hati dalam berkomen di medsos.

Rupanya, ocehan Junis itu memancing reaksi dari para netizen lainnya. Terkhusus, mereka yang juga menjadi pelanggan PDAM.

Saling sahut komen itulah, sehingga pada akhirnya akun Junis melontarkan komentar penghinaan terhadap profesi wartawan. Padahal, tidak ada kaitannya sama sekali dengan postingan perihal PDAM itu.

“Waldi Langaman aq bukan nyibir.tp sudah jd rasio umum wartawan koar2 masalah ini itu.giliran jingok duit ijo mato.dak usah munfik lah kau jd wong muhammad wiwin,” bacot Junis di kolom komentar.

Sontak, ocehannya yang diduga dinilai menghina profesi wartawan, menuai reaksi dari para pewarta yang bertugas di Kabupaten OKU.

Inilah yang membuat Wiwin yang juga sekretaris PWI OKU, didampingi Sekretaris Ikatawan Wartawan Online (IWO) OKU Bagus Mihargo dan anggota Feriandi (detiksumsel.com), serta Herman Sawiran (kontributor TVOne OKU raya), melaporkan Junis Wahyudi ke Polres.

“Postingan saya itu berkaitan dengan keluhan saya sebagai pelanggan PDAM. Lah, kok dia malah mengaitkan masalah tersebut dengan profesi wartawan dengan hinaan. Hubungannya apa?. Makanya saya laporkan,” ujar Wiwin.**@ (win/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here