Kabupaten Serang, Warta Reformasi- Puluhan warga Cinangka kabupaten Serang provinsi Banten datangi kantor PLN, meminta kejelasan dan keadilan terkait pemutusan aliran listrik warga tanpa surat pemberitahuan, Senin (28/1).
Pululuhan warga Cinangka geruduk kantor PLN Rayon Anyar, meminta kejelasan dan keadilan, terkait pemutusan aliran listrik puluhan warga Cinangka oleh petugas PLN yang disinyalir tanpa ada peringatan atau surat pemberitahuan (SP) terlebih dahulu.
Petugas PLN yang memutusakan aliran listrik sangat merugikan warga”di katakan, “ANWAR selaku kepala Desa Sindanglaya kecematan Cinangka kabupaten Serang.”ketika di komfirmasi sedang mengawal warga ke kantor rayon PLN.
ANWAR menyayangkan dengan tindakan petugas PLN yang sewenang-sewenang atas warga dan memutuskan aliran listrik tanpa surat pemberitahuan terlebih dahulu dan teguran kepada warga yang telat membayar tagihan,”Paparnya.
Pemutusan aliran listrik terhadap warga Desa Sindanglaya, ini diduga kuat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu hingga diputuskan aliran listrik warga tidak mendapatkan surat peringatan atau teguran, ” ini terkesan pemutusan paksa secara sepihak oleh petugas PLN rayon Anyar,”Cetus kades.
Terkait tindakan PLN yang sewenang sewenang membuat masyarakat gerah.”diantaranya korban yang di putuskan aliran listrik,” Hj TINI, AGUS , ANDI dan H OONG. warga Kp pasauran.
Menurut Hj Tini yang merasa di rugikan pihak PLN ketika dirinya hendak membayar tunggakan baru 2 bulan namun petugas PLN langsung memutuskan aliran listrik tersebut,” dengan tanpa pemberitahuan dan surat teguran sebelum lakukan pemutusan.” apa seperti itu kinerja atau mekanisme kerja PLN,” katanya.
Ketika awak media ini mendatangi kantor PLN rayon Anyar, mengkonfirmasikan terkait pemutusan aliran listrik terhadap warga diduga secara sepihak.” manage Rayon Anyar Risda di kantornya.” RISDA selaku menager rayon PLN Anyar tidak bisa di temui dan enggan memberikan komentar hal tersebut dan petugas PLN pun sempat mengusir wartawan yang hendak meliput dan meminta keterangan hal tersebut.**@Ujang-Sainan