Beranda Hukrim DIDUGA LIMBAH BATU BARA DIJADIKAN BAHAN URUKAN LANTAI PONDASI GEDUNG TPS

DIDUGA LIMBAH BATU BARA DIJADIKAN BAHAN URUKAN LANTAI PONDASI GEDUNG TPS

1242
0
BERBAGI

Kopo Serang, Warta Reformasi- Diduga Limbah B 3 Jenis Batubara ditimbun oleh pihak perusahaan pabrik PT. Shinta Wosung yang memproduksi textiles beralamat di Jalan Cikande-Gabus Kopo Kampung Sangereng Desa Gabus Kecamatan Kopo.

Dari hasil temuan awak media KabarXXI dilapangan bahwa Limbah B3 Jenis Batubara tersebut ditimbun di lokasi Tempat Penyimpan Sementara (TPS) untuk dijadikan bahan material pengurukan lantai dan pondasi bangunan gedung TPS tersebut.

Dari hasil konfirmasi kepihak perusahaan yang di wakili oleh Samsu selaku personalia PT. Shinta wosung, Sabtu (22/12/2018) menjelaskan bahwa ” material Limbah B3 Jenis Batubara tersebut hanya dititpkan untuk sementara waktu memgingat TPS yang lama sudah overload. Nanti akan di angkut untuk dipindahkan. Tegas Samsu dihadapan awak media.

Ditempat yang sama Apriyadi selaku pemasokan material batubara dari CV. Majasari mengakui limbah ini belum diangkat karena manifest belum dilakukan pembayaran. Jelasnya.
Ketika dikonfirmasi ke Ibu Nina Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serang melalui telpon Jum’at (28/12/2018) selalu mengulur ulur waktu dengan alasan sibuk. Sementara kegiatan ini sudah berlangsung satu bulan.**@( Haris/Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here