Lampung Utara, Warta Reformasi-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Lampung Utara melakukan perpanjang kerjasama kepada pihak BPJS kesehatan Cabang Kotabumi.
Jumat (11/01/2019).
Perpanjang kontrak kerja sama yang di lakukan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu kepada pihak BPJS Cabang Kotabumi dilaksanakan di Aula Kantor BPJS Kotabumi.dalam acara kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Direktur RSUD Ryacudu dr.Syah Indra Lubis,Kepala cabang BPJS Kotabumi,serta beberapa direktur rumah sakit yang ada di Lampung Utara.
Direktur RSUD Ryacudu yang kerap disapa Dr.Indra ini mengatakan,kegiatan penandatanganan kontrak kerja sama kepada BPJS Cabang Kotabumi untuk tahun 2019 berjalan lancar.
“Sebenarnya masyarakat tidak perlu khawatir lagi mungkin sempat mendapatkan informasi bahwa Rumah Sakit Ryacudu akan terkendala bila bekerja sama dengan BPJS,ini membuktikan hari ini bahwa masih bekerjasama kepada pihak BPJS.”Ucap Direktur RSUD Ryacudu Lampura.
Direktur RSUD Ryacudu,Dr.Syah Indra Lubis berharap kedepannya kerja sama ini bisa lebih baik lagi.
“Rumah Sakit Ryacudu itu rumah sakit kebanggan Masyarakat Lampung Utara,tentunya kita harus buktikan,kita harus berprestasi,harus bagus di nilai baik oleh BPJS,dan hal yang paling terpenting yaitu masyarakat Lampung Utara harus dapat terlayani dengan baik.”Tutupnya.**@Indra