PROVINSI BANTEN, Warta Reformasi-Penyandang Disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama.
Partisipasi penuh dan kesamaan kesempatan penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Hesti Arif Advokasi Hukum Inkusi Penyandang Disabilitas Provinsi Banten Sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah yang kurang berpihak terhadap penyandang disabilitas yang selama ini masih dirasakan adanya diskriminasi dan beranggapan bahwa para penyandang disabilitas merupakan beban Negara dan Pemerintah sehingga disabilitas dianggap orang orang yang sakit yang perlu dibantu dan dikasihani. Yang pada akhirnya penyandang disabilitas menjadi kelompok beban Dinas Sosial. Tegas Hesti
Hambatan yang ditimbulkan diantaranya hambatan lingkungan dan hambatan stigma (sikap) terhadap pemenuhan dan perlindungan penyandang disabilitas.
Teman teman media baca UU No. 8 Tahun 2016 yang sudah disahkan oleh Presiden Joko widodo. Dalam UU ini sudah ditegaskan pemenuhan dan perlindungan juga perlindungan HAM serta sudah menyangkupi sanksi sanksi terhadap pelanggarannya. Hal ini sangat jauh berbeda terhadap UU No. 4 Tahun 1997.
Sekarang sangat memperihatinkan banyak sekali penyandang Disabilitas yang tidak memiliki KTP, KK, Akte Kelahiran untuk itu hendaknya para penyandang disabilitas harus dilibatkan secara langsung karena Kami yang sangat mengerti dan memahami Kondisi kami dan pemerintah juga harus dapat memberikan fasilitas di tempat umum maupun di kantor pemerintah dan swasta untuk kebutuhan penyandang disabilitas.
Diharapkan dengan selesai drap rancangan Peraturan Daerah (PERDA) provinsi Banten tentang perlindungan disabilitas dalam waktu dekat ini sebagaimana dijanjikan oleh Ketua Komisi 5 DPRD Provinsi Banten Fitron yang didukung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Ade Rossi.
Selain dia sebagai anggota legislatif juga istri dari Andhika Hatzrumi wakil gubernur provinsi Banten sebagaimana disampaikan dalam rapat tadi bahwa dia sangat memahami tentang apa yang menjadi hambatan yang saat ini dialami oleh teman teman penyandang disabilitas. Ade Rossi akan mendorong agar PERDA ini dapat segera diselesaikan. Ungkap Hesti Arif mengakhiri wawancara.**@Haris