PRABUMULIH, Warta Reformasi-Nah,diduga kuat ada sebanyak 14 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih termasuk Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabu jaya belakangan ini dikabarkan tengah dilakukan pemeriksaan oleh jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih Sumsel.
Dan pemeriksaan tersebut dilakukan terkait telah terjadi dugaan korupsi pengelolaan uang hasil penjualan air bersih di Lingkungan perusahaan milik daerah tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PDAM Tirta Prabu Jaya inisial berinisial IS, Jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Prabumulih tersebut juga telah memeriksa beberapa orang pejabat pemerintah setempat bahkan hingga ke level pengawas di Lingkungan Pemkot Prabumulih itu. “Kita saat ini sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM kota Prabumulih,” ungkap Kepala Kejari kota Prabumulih, M Husein Admaja SH MH didampingi Kasi Intelijen, Hamdani SH.
Berdasarkan surat perintah penyelidikan itulah, kata Kajari, pihaknya mulai melakukan pembentukan tim, baik dari petugas jaksa Intelijen maupun Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih untuk melakukan pengumpulan data-data bukti dan keterangan (pulbaket) terkait mengungkap dugaan korupsi tersebut.
“Tim saat ini sedang bekerja mengumpulkan data-data, bahan keterangan. Jadi, dalam proses ini sekarang sudah lebih dari 14 orang yang telah kita mintai keterangan serta data-data pun sudah kita peroleh,” katanya.
Menurutnya, walaupun belum secara penuh data-data dan bukti yang dikumpulkan jaksa. Namun, dirinya optimis dapat menyelesaikan kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas.“Walaupun belum secara penuh, dalam proses selanjutnya kita akan mengumpulkan data dan bahan keterangan guna membuktikan laporan yang masuk kepada kami,” tegas Husein. Media ini mengabarkan.**@(JN/Red)