Prabumulih, Warta Reformasi_ Nah,tampaknya masyarakat harus Hati-hati dan waspada jika ingin bekerja, karena mungkin tergiurnya upah/gaji yang besar di suatu perusahaan. Pasalnya,ada 5 orang warga Kecamatan Gelumbang Kab.Muara Enim Sumsel ,yang diduga menjadi korban penipuan oleh oknum PNS Dinkes Prabumulih berinisial AR(34), dan ia (AR-Red) di duga melakukan penipuan yang di temani rekan akrabnya berinisial RZL(35) warga Desa Jambu Kec.Gelumbang Kab.Muara Enim.
Dalam kronologi kejadian dugaan penipuan tersebut,korban Berinisial HR,BKR,ER,DD,dan 1 lagi korban yang belum diketahui identitasnya tersebut,HR (30) melalui perwakilan beberapa korban mengungkapkan, bahwa masalah ini sudah berjalan hampir 5 bulan .
Awalnya kami dikenalkan Saudari AR(34) oknum PNS tersebut, oleh RZL (35) .Saudara RZL tersebut,memang kami kenal karena tidak jauh dari Desa kami.Dalam kesepakatan surat perjanjian di atas materai yang ditanda tangani pihak pertama AR dan pihak kedua (diduga korban-red),yang juga disaksikan RZL.Adapun surat perjanjian tersebut bertuliskan.
Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak masuk bekerja di PT.Multi Melinium Persada tersebut,maka uang sebesar 20 juta rupiah akan dikembalikan. Namun ungkap korban,hingga waktu yang sudah ditentukan ,dan sampai sekarang uang tersebut belum juga dikembalikan. ” Sudah beberapa kali kami menemui AR(34) oknum PNS yang bertugas di Puskesmas TJ.Raman Prabumulih,namun jawabannya selalu berbelit- berbelit,begitupun dengan Sdr.RZL. Disaat itu ,lanjut korban pernah menemui orangtua AR ,atas intruksi dia. Namun orangtua nya AR justru mengatakan sudah angkat tangan tentang masalah AR,” bebernya.
Dikatakan korban,bahwa ia sudah merasa tertipu oleh oknum PNS yang dikenalkan oleh Sdr.RZL. Kini keduanya sulit dihubungi dan selalu menghindar,dan tidak ada kejelasan lagi. Mereka memang terlihat akrab dan mesra,dan terkait status keduanya kami belum tahu entah pacaran atau suami istri.Kini kami berencana akan ke jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini,” ucapnya .
Hasil konfirmasi kepihak Puskesmas Tanjung Raman Kec.Prabumulih Selatan tersebut, Kabag.Tata Usaha /TU Hj.Wahyuni membenarkan bahwa Sdri AR (34) berdinas disini ,yakni dengan jabatan bagian Data dan Informasi golongan 4A, NIK.160306270850002.
Dikatakan,bahwa Sdri AR(34) sekarang ini tidak masuk kerja dan izin sakit. Terkait kinerja Sdri AR tersebut, diakui Kabag.TU Puskesmas Tj.Raman itu,bahwa memang pernah 6 bulan Sdri AR tidak masuk kerja, dan pihaknya sudah memberikan laporan ,serta memberikan catatan merah kepadanya. ” Jika Bapak-bapak Wartawan ingin ketemu dengan nya sebaiknya kerumah orangtua saja pak,karena kami sendiri tidak tahu kontrkannya dimana,” ujarnya beberapa waktu lalu kepada awak media.
Sementara hasil konfirmasi Sdr RZL (35) melalui nomor hp yang didapat dari korban tersebut, RZL mengatakan memang kenal dengan AR,dan mengetahui rencana rekrutmen tenaga kerja ke PT.Multi Melinium Persada, yang di Sebut-sebut sebagai SUB.kontraktor Pértamina.
Disinggung apakah anda kenal dengan AR,jawab RZL ya kenal,dan membantah jika teman mesra AR. Disinggung lagi apakah anda ikut mentanda tangani perjanjian dengan korban lainnya, Justru jawaban RZL lain yang diinginkan dan justru ia mengaku juga menjadi korban dari Sdri AR. ” Ya kami juga akan melapor dan punya hak juga melapor,dan saya juga punya keluarga Media anggota PWI didusun sebelah kami,” ujar RZL melalui SMS nya.
Sementara berdasarkan informasi yang di didapat di lingkungan kerja Puskesmas Tj.Raman tersebut,Ironisnya terkait sepak terjang oknum PNS sdri AR(34) itu, ternyata ada beberapa pegawai menyatakan masalah Sdri AR(34) yang banyak dicari orang sudah tidak kaget lagi.
Bapak jika mau menemui AR (34) harus Pagi- pagi , dan pasti tentang duit kan,” ujar pegawai yang tidak mau menyebutkan nama,dan diduga rekannya pernah juga jadi korban.Pihak Pertamina Asset 2 Prabumulih melalui Bapak Sulistio yang akrab dipanggil Pak Tio, mengungkapkan keberadaan Perusahaan yang dimaksud akan kita Cek ,apakah ada atau tidak,” ungkapnya melalui hp selulernya ketika dihubungi awak media Warta Reformasi mengabarkan.**@(#jn.red).