Lahat, Warta Reformasi_ Terkait laporan Saiful Anwar (55) ke Mapolres Lahat nomor : (STBL/B-‘596/VII/2013/Sumsel/Res LHT),beberapa waktu lalu yang hingga kini laporan tersebut belum ada tindaklanjutnya .
Nah,kini kasus tersebut rupanya mendapat tanggapan dari Ketua LSM Sigap Provinsi Sumsel Bapak Suhaimi SH, Dikatakan Suhaimi SH,yang angkat bicara terkait laporan Saiful Anwar (55) ke Polres Lahat beberapa tahun lalu ,yang hingga kini laporan atas penyerobotan lahan miliknya itu oleh PT BGG belum ada tindaklanjutnya tersebut. ” Ya,kita sangat sesalkan kepada penegak hukum yang ada di Polres Lahat, Seharusnya masalah ini dapat selesai karena sudah lama laporan dilayangkan , dan inikan bisa menjadi tanda tanya bagi penegak hukum yang tidak ada kejelasan .
Serta untuk PT BGG yang disebut-sebut salah dalam menggarap lahan ,yang akhirnya berujung penyerobotan lahan milik Saiful Anwar (55) ,yang masih aktif selaku anggota TNI Kesatuan Viteran Cacat /Kanvitcat di Muara Enim itu, Seharusnya pihak PT BGG dapat memberikan penjelasan ,dan duduk bersama menyelesaikan masalah ini yang berlarut-larut,”ungkap Suhaimi (19/09).
Lanjut Suhaimi , kepada Saiful Anwar (55) yang merasa dirugikan karena lahan miliknya itu telah sirobot PT.BGG yang begerak di tambang batu bara tersebut,selaku Ketua / Pembina Lembaga Swadya Masyarakat / LSM Sigap Sumsel ,akan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan pelapor atau Saiful Anwar (55) dalam mencari keadilan di Negeri ini,” ujar Suhaimi kepada awak media.
Sementara Saiful Anwar bin Azis (55) yang mendapat dukungan dari beberapa LSM di Sumsel tersebut,tetap akan terus berjuang dalam mencari keadilan di Nusantara ini.
Ia sangat prihatin atas kondisi hukum yang ada sekarang ini. ” Sudah Jelas-jelas lahan seluas 2 hektar di Air Langkap dan juga lahan saya itu juga sudah bersurat diserobot PT.BGG .Sehingga lahan saya yang memiliki tanaman berharga tersebut mengalami rusak berat oleb ulah PT BGG tersebut.
Mungkin PT.BGG itu mengetahui ada sumber batu bara di lahan kami tersebut, Namun Ironis nya selama kami mencari keadilan dengan melapor kepenegak hukum,atas laporan penyerobotan lahan diwilayah hukum Kab.Lahat tersebut.Hingga detik ini laporan kami yang selalu kami pertanyakan ,dan juga sudah bertahun-tahun ini belum juga ada kepastian,” beber Saiful.
Lanjut Saiful, ada apa antara Penegak hukum dengan PT.BGG ini,seperitinya tidak berani tegas atau memanggil terlapor, Saya menduga kuat pasti ada permainan dalam masalah laporan saya itu, dan kami tidak akan menyerah dalam memperjuangkan hak hingga sampai usai,* pungkas Saiful ,yang tercatat sebagai warga Muara Lawai Kec.Merapi Timur Kab.Lahat itu kepada Tim Warta Reformasi mengabarkan.**@(#Jn/Bd)