BATURAJA, Warta Reformasi_ Beban pembayaran lampu penerangan jalan Umun (PJU) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam satu bulan mencapai hampir Rp1 milyar rupiah.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ogan Komering Ulu (OKU), Aminelson didampingi Kabid Lalulintas Dan Angkutan, Saprin, saat dibincangi disela-sela kesibukannya, Senin (17/9).
Dikatakan Aminelson, jika ditotalkan dalam setahun beban pembayaran PJU bisa mencapai Rp12 milyar rupiah. Hal ini tentunya sangat membebani masyarakat. Sebab menurutnya, biaya PJU diambil dari pembayaran rekening masyarakat pelanggan PLN. “Kan membebani rakyat, karna itukan diambil dari rekening pembayaran listrik masyarakat,” Ujarnya.
Saat ini pihak Dishub OKU lanjutnya sedang melakukan pendataan jumlah PJU di seluruh wilayah OKU.
Kalau dulu disebutkan Aminelson pada waktu PJU diserahkan oleh bagian umum setda OKU berjumlah 2553 Unit PJU, namun saat ini dikakukan pendataan kembali untuk memvalidkan jumlah tersebut.
“Hingga saat ini masih kita data apakah masih sejumlah itu atau mungkin sudah ada yang hilang,” tuturnya
Saat ini tim pendataan sedang turun untuk mensurvey dan mendata jumlah PJU di OKU. “Pendataan ini berdasarkan surat tugas Bupati OKU,” Sebutnya.
Pendataan dilakukan di seluruh OKU, saat ini pendataan sudah dilakukan di Ex Pengandonan, Ulu Ogan, Lengkiti dan Sosoh Buay Rayap.
Saat ditanya jumlah PJU khusus di dalam kota, Aminelson mengatakan saat ini belum termonitor. Yang jelas katanya di dalam kota sebagian titik PJU sudah dimeterisasi (dipasang meteran listrik,red).
Didalam kota lanjutnya sudah ada beberapa titik di tujuh zona PJU yang sudah dibuat kontrak pemasangan meterisasi.
“Kalau dalam kota kan terpantau, kalau di kecamatan jumlah PJU banyak. Jadi belum kita pasang meteran listrik, dan masih kita data, yang jelas kita hitung jumlahnya dulu berapa masih tidak sekitar dua ribu sekian itu,” ujarnya.
Selain itu yang menambah beban biaya pembayaran PJU ini juga disebabkan oleh PJU yang dipasang sendiri oleh kades di pedesaan. Sebab menurut Aminelson para kades ini memasang PJU dengan Anggaran Dana Desa, tapi yang mebayar bebannya kembali ke kita. “Ini dibebankan ke Kita, coba tagih ke kadesnya,” selorohnya.
Namun meski demikian lanjutnya, dengan adanya meterisasi PJU khusunya di dalam kota, bisa sedikit mengurangi beban pembayaran PJU, meski baru 7 zona di beberapa titik PJU yang dipasang Meteran, namun bisa mengurangi hingga Rp70 juta rupiah.
“Biasanya mencapai satu milyar lebih dalan satu bulan, nah sekarang dengan adanya meterisasi ini hanya sekitar Rp900 juta lebih, atau berkurang sekitar 10 persen,” tukasnya.**@(PS)