Ditulis Oleh : Safari Ans
Sekarang ini saat tulisan ini dirilis oleh Warta Reformasi, Indonesia sedang dihebohkan dengan proposal akan masuknya uang dari luar negeri sebesar USD 19 triliun setara Rp 266.000 triliun (Dua Ratus Enam Puluh Enam Ribu Triliun Rupiah). Dokumen itu dilengkapi data aktual perbankan luar negeri. Ini membukti teori penulis, bahwa Indonesia kaya dan Indonesia adalah bangsa yang besar, tak terbantahkan.”_
Ketika penulis diajak Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi tim The Office of The President for Monotoring (Tim Mgonitoring Presiden) langkah pertama yang dilakukan adalah peningkatan pajak dan pendapatan BUMN. Setelah itu berupaya bagaimana membayar hutang tanpa mengutang lagi alias tanpa tutup lobang gali lobang lagi. Sehingga hutang Indonesia ke IMF (International Monetary Fund) lunas tahun 2006.
Ketika SBY dilantik jadi Presiden Republik Indonesia ke-6 menggantikan Megawati Soekarno Putri tahun 2004, pendapatan pajak kita hanya Rp 250 triliun. Padalah menurut hitungan tim kami pada waktu itu, Indonesia berpotensi pendapatan pajak mencapai Rp 525 triliun kalau dihitung berdasarkan data yang ada.
Langkah pertama SBY ketika itu, bagaimana sistem layanan pajak dapat dilakukan secara transparan. Di ruang kerja Presiden disediakan sebuah komputer untuk memudahkannya memantau secara langsung “day by day” perkembangan pajak di tanah air.
SBY sepertinya berhasil menggenjot pendapat pajak seperti perkiraan potensi yang kami hitung pada waktu itu. Bahkan soal pendapatan BUMN, begitu selesai kami presentasi, SBY langsung meminta Sudi Silalahi memerintahkan Kementerian BUMN agar mengadakan pertemuan seluruh direksi BUMN dengan Presiden RI dalam waktu dekat.
SBY ketika menjadi Presiden RI ke-6 betul-betul seperti seorang tentara yang diturunkan dalam hutan rimba belantara. Tak ada secuil catatan apapun yang menjadi patokan baginya untuk membangun Indonesia lima tahun ke depan. Tapi beruntung lah SBY jadi Presiden zaman now. Banyak data yang bisa diolah.
Untuk membayar hutang Indonesia ke IMF pun kami merekomendasikan kepada Presiden agar melunasi saja hutangnya dengan menggunakan uang yang ada saat itu. Hitungan kami pada waktu, ada sekitar USD 8,4 milyar yang berstatus *undisbursed loans* yang sewaktu-waktu bisa dipakai Presiden untuk membayar hutang. Karena SBY tidak begitu suka dengan turut sertanya IMF mengontrol sistem pembangunan di Indonesia. Tahun 2006 hutang Indonesia pada IMF pun lunas.
Sejak tahun 2006 penulis berkonstrasi sebagai *official government* di Hong Kong. Disana penulis mendirikan lembaga yang ingin menggantikan posisi CGI (Consultative Group on Indonesia) sebagai organisasi yang memberikan pinjaman bagi dana pembangunan di Indonesia. Kalau CGI anggotanya adalah negara-negara donor. Tetapi organisasi yang penulis dirikan adalah pendonornya itu orang Indonesia itu sendiri yang banyak menyimpan uangnya di luar negeri.
Organisasi itu bernama *International Fund for Indonesia Development* disingkat *IFID* tetapi diucapkan “if id” (maksudnya “jika Indonesia”). Lembaga ini berkedudukan di Hong Kong dimana penulis satu-satunya orang Indonesia. Penulis menjadi Chairman dalam organisasi ini. Sedangkan konsultan keuangannya terdiri dari Belanda, Australia, Hong Kong, Cina, Jepang, dan Amerika Serikat.
Proposal kami pertama adalah *welcome back home to Indonesia* dengan maksud mengajak orang-orang Indonesia yang menyimpan uangnya di luar negeri mau membawa uangnya pulang ke Indonesia. Tentu saja IFID sebagai payungnya. Cara kerja IFID sama seperti cara kerja CGI, tetapi Indonesia tidak perlu tau uang siapa yang dipakai IFID untuk memimjami Indonesia. Pinjaman yang dilakukan IFID bersifat pinjaman lunak atau bahkan tanpa bunga. Yang penting, uang yang dipakai oleh IFID adalah uang orang Indonesia dan halal.
Rupanya proposal kami bak gayung bersambut. Kurang dari tiga bulan, IFID sudah berhasil mengkoleksi sekitar USD 40 milyar uang orang Indonesia yang siap digunakan bagi pembangunan di Indonesia. Bahkan kami mencoba pengiriman tahap pertama sebesar USD 3 milyar melalui Menko Perekonomian yang waktu itu masih dipimpin oleh Aburizal Bakrie. Bahkan rencana IFID membawa USD 3 milyar itu sudah masuk dalam catatan lembaran negara.
Pinjaman IFID itu akhirnya gagal. Sistem perbankan kita di Indonesia tidak dapat sepaham dengan sistem bank yang dianut oleh perbankan di Eropa. Perbankan kita masih diannggap konvensional dan belum beradaptasi dengan perkembangan perbankan ditingkat dunia. Terutama di Indonesia tidak dimungkinkan mengirimkan uang dalam format lain, selain swift ware. Sedangkan di perbankan dunia telah ada transfer by server to server (S to S), by EBICS (Electronic Base Internet Communication System) seperti yang sering dilakukan oleh UBS antar negara. Dan berbagai sistem komunikasi antar bank dan antar negara yang dimungkinkan cepat, nilai yang besar, serta aman bagi kedua belah pihak.
Gagalnya transaksi ini. Membuat penulis berpikir untuk mendirikan sebuah area khusus di Indonesia. Sebuah area yang menjadi pusat perkembangan dan transaksi keuangan terbesar di Indonesia dengan fasilitas satelit yang merupakan tax havens area. Kalau kemudian Malaysia bisa mendirikan area khusus itu bernama Labuan, mengapa Indonesia tidak bisa. Sebab kita bisa lagi mendengar ocehan, asal ada orang Indonesia ingin mengirimkan uangnya ke Indonesia, pihak konsultannya selalu menyarankan agar uangnya dikirim dulu ke Labuan, atau Singapura, atau Hong Kong. Sehingga tiga negara ini menjadi surga menerima parkiran duit orang Indonesia.
Indonesia harus memiliki *Offshore Island* sendiri dengan fasilitas satelit yang merupakan tax havens area. Sebuah area yang menjadi surga bagi kalangan berduit dunia. Sebuah area yang tidak bisa dijangkau sebuah otoritas keuangan negara kecuali dengan ketentuan khusus pula. Seorang berduit cukup sambil mancing ikan di laut dapat mengirimkan uang milyaran dollar ke dan dari area ini. Offshore Island namanya untuk kita memudahkan menyebutnya.
Ada beberapa daerah yang patut menjadi pilihan bagi offshore island ini. Pilihannya dari wilayah Barat ke Timur. Pertama, pulau Batam dan sekitarnya. Wilayah ini sangat dimungkinkan, tetapi akan menjadi masalah karena lebih dekat Singapura. Singapura dengan berbagai cara akan menghalangi daerah ini menjadi saingannya. Kedua, pulau Belitung. Daerah ini sangat aman, paling dekat dengan Jakarta dan terletak di perairan lalu lintas kapal besar dunia. Apalagi sudah ada KEK Wisata (belum selesai) dan pelabuhan udaranya sudah berstatus bandara internaaional. Ketiga, pulau Bali. Tetapi Bali ada gunung berapi dan sering jadi sasaran terorisme. Keempat, Manado. Areal ini paling ideal tetapi sayang terlalu jauh dari Jakarta. Tetapi kemudian bisa saja Manado jadi pilihan pertama dan Belitung menjadi pilihan kedua bagi offshore island ini. Kita tinggal memilih *Manado Offshore Island* atau *Billiton Offshore Island*. Masih perlu studi khusus tentang perencanaan ini.
Jika wilayah offshore island terbantuk di Indonesia maka bank-bank kelas dunia akan membuka cabang operasional di wilayah ini. Mereka tidak sekedar membuka representative office seperti sekarang ini di Jakarta. UBS, Barclay Bank, Paribas, dan sebagainya bank-bank aset kelas dunia akan membuka cabang operasional di wilayah offshore island. Sehingga uang-uang bernilai besar milik orang Indonesia di luar negeri dengan mudah akan kembali ke Indonesia, sehingga Indonesia punya uang untuk membangun tanpa harus meminjam ke sana ke mari.
Kalaulah boleh kita mencatat, berdasarkan indormasi yang diterima penulis bahwa salah satu sebab kegagalan program *tax amnesty* yang berakhir Maret 2017 lalu adalah sistem perbankan kita, sehingga uang yang mampu dikirim ke Indonesia adalah bernilai kecil saja.
Uang orang Indonesia bernilai milyaran dollar Amerika Serikat tidak memungkinkan dikirim ke Indonesia. Sebab kedua kurang berhasilnya program pengampunan pajak ini, tidak adanya kejelasan keamanan informasi tentang nasib orang yang memiliki uang banyak di Indonesia, dikarenakan di Indonesia tidak ada undang-undang perlindungan aset rakyat. Sehingga orang berduit di Indonesia belum dianggap aset bangsa dimana negara wajib melindunginya. Yang ada malah orang bersuit sering dijadikan sasaran bancakan berbagai pihak dan dikriminalisasi. Bravo Indonesia.**@(R77)