Palembang “Warta Reformasi”_ Sempat viral di media sosial tertangkapnya Pegawai Kantor Imigrasi Kelas 1A Palembang berinisial (SL) yang diduga menyalahgunakan Narkoba jenis Ekstasi dengan barang bukti 10 butir Pil haram tersebut, membuat Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A Palembang, Budiono Setianwan terkejut, Pasalnya Menurut penilaiannya kinerja SL tergolong bagus dan mempunyai potensi.
“Saya terkejut saat mengetahui dari rekan-rekan media menyebutkan bahwa SL tersangkut kasus narkoba seperti ini, dia ini (SL) termasuk pegawai yang mempunyai potensi dan di sini juga mempunyai jabatan,” Ujar Budiono kepada awak media Selasa, (26/3) di Kantor Imigrasi Kelas 1A Palembang
Lebih lanjut, ia menyebutkan, saat di tangkapnya SL di luar kedinasannya sebagai Pegawai Kantor Imigrasi Kelas 1A Palembang.
“Ia waktu tersandung kasus ini sedang mengambil cuti, dan sampai skrng waktu cutinya belum berakhir,” terangnya.
Budiono menambahkan, terhadap SL ia menghormati praduga tidak bersalah dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kita hormati praduga tidak bersalah, nanti setelah ada keputusan yang tetap baru kita ambil tindakan tegas,” ungkap Budiono
Untuk mengantisipasi hal ini terjadi sebenarnya Kantor Imigrasi Kelas 1A Palembang secara rutin adakan siraman rohani dan tes urin setiap tahunnya.
“Sudah kita lakukan upaya pencegahan, namun memang kita tidak bisa terus mengawasi 24 jam seluruh pegawai kita,” pungkasnya.**@(Arman)