PALI ” Warta Reformasi”_ masyarakat Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI), keluhkan tidak bisanya melakukan Perekaman didalam pembuatan e-KTP dikantor camat Penukal utara dikarenakan Alat Perekamannya Rusak.
Salah satu masyarakat Kecamatan Penukal Utara yang tidak mau identitasnya disebutkan dimedia mengatakan ” Saya tidak bisa melakukan perekaman Untuk pembuatan e-KTP dikantor kecamatan Penukal utara dikarenakan Alat Perekamannya rusak kata petugas Dikecamatan pada saat saya mau membuat e-KTP”.
saya berharap Pemerintah Kabupaten PALI Melalui Disdukcapil Agar dapat segera memperbaiki atau mengganti alat-alat rusak yang sudah Hampir satu Bulan dan memberikan solusi kepada masyarakat kecamatan Penukal utara, Supaya ( Kami-Red) tidak harus kekantor Disdukcapil Kabupaten PALI untuk melakukan Perekaman Pembuatan e-KTP, Mengingat umur yang sudah lanjut usia dan Jarak Tempuh yang agak jauh dibandingkan dikecamatan.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten PALI H. Amran. SH Ketua Komisi II mengungkapkan ” Sangat disayangkan Sekali Apabila benar problem yang dikeluhkan Oleh masyarakat diKecamatan Penukal Utara didalam melakukan perekaman pembuatan e-KTP tersebut, dikarenakan seharusnya Pihak Kecamatan Maupun Disdukcapil PALI segera cepat tanggap dalam memberikan pelayanan Terhadap masyarakat”.
” saya berharap kepada Dinas Terkait untuk dapat segera memberikan Solusi serta pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Agar masyarakat kecamatan Penukal Utara mudah untuk mengurus data kependudukan mereka, tidak harus kekantor Disdukcapil Kabupaten PALI lagi, Mengingat sudah Kita Ketahui Sendiri KTP Sangat dibutuhkan Oleh Masyarakat Banyak dikarenakan untuk melakukan Pengurusan Administrasi Apapun Syarat Utamanya Adalah KTP. Dimana sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten PALI untuk memberikan Pelayanan yang mudah dan terbaik kepada masyarakat Kabupaten PALI pada umumnya dan masyarakat Kecamatan Penukal Utara Pada Khususnya agar supaya terwujudnya Kabupaten Pali Cemerlang, Ungkap Amran”.
Sedangkan Camat kecamatan Penukal Utara dan Kepala Disdukcapil kabupaten PALI belum Bisa dikonfirmasi sampai berita ini terbit **@Red-Tim