Beranda Hukrim Puluhan Tahun Tidak Terima Gaji Pensiun

Puluhan Tahun Tidak Terima Gaji Pensiun

861
0
BERBAGI

PRABUMULIH “Warta Reformasi”_ Nah,sebut saja namanya Ibu Lasmiati (64) warga Jln.Kartini Gang.Kenanga Rt.02.Rw.02 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumsel. Beliu didampingi kuasa hukumnya Whidia SH akan menggugat terkait Kliennya yang selama ini telah memperjuangkan gaji pinsiun milik suaminya yang bernama Alm.Koptu.Purn.TNI .Darma Sastra ,yang ternyata tak kunjung didapatkan.

Kepada awak media Lasmiati (64) menceritakan ,bahwa sudah kepergian suaminya meninggal kala itu ,Dari tahun 1991 telah mengurus gaji pensiun milik suaminya kepihak yang dianggap terkait,Bahkan ia mengaku pernah didampingi seorang rekan kala itu untuk melengkapi Surat-surat yang dibutuhkan ,Namun harapan itu hingga sekarang tak kunjung usai untuk mendapatkan hak milik suaminya itu.

”Sekarang kami lelah pak wartawan ,dengan serba kekurangan ini sekarang saya serahkan kepada Kuasa hukum saya untuk mengurus gaji pensiun milik suami saya yang telah Almarhum ini ,”ucap Ibu Lasmiati (64) ,yang terlihat lelah itu.

Sementara Whidia SH selaku kuasa hukum Ibu Lasmiati (64) saat dibincangi wartawan mengatakan ,Kala itu gugatan katanya memang pernah di layangkan ke PN Negeri Kota Prabumulih, dan PN Palembang, hingga Asabri Pusat, Namun hingga detik ini, gugatan yang katanya hingga melayangkan tiga surat kepihak terkait itu ternyata tidak jelas alias nihil , Saya menyesalkan kecerobohan dan ketidak Hati-hatian Ibu Lasmiati (64) ini, dalam memilih orang untuk mengurus gaji pensiun milik suami nya itu , Apalagi menurut Whidia, jika melihat pengabdian Alm .Koptu Purn.TNI Darma Sastra selama ia menjadi Prajurit TNI ,Seharusnya ada pemberian hak gaji pensiun miliknya yang diterima oleh istrinya , Dikatakan Widhia, meskipun status Almarhum kala itu mendapat Diserse dari kesatuannya ,Tapi beliau kan belum menerima surat pemecatan dari kesatuannya itu, Artinya mereka masih ada hak menerima gaji pensiun ,karena Almarhum Koptu.Purn.TNI Darma Sastra setatusnya belum dipecat secara resmi.

Saya anggap pengurusan pensiun milik suami Ibu Lasmiati selama ini tidak becus yang di proses oleh pihak terkait, Bahkan kami menduga gaji pensiun milik Almarhum selama bertahun-tahun ini masih mengalir ,dan entah siapa yang menerimanya ,”cetus Whidia SH pda awak media .

”Kita akan pertanyakan lagi dan akan melayangkan gugatan baru ke Kodam Sriwijaya bahkan ke Mabes TNI Pusat ,terkait hak klien kami selama ini ,”’pungkas nya. **@(JN )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here