JAKARTA “Warta Reformasi”_ Komisi VII DPR RI mendukung ide Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman memperbaiki tata kelola timah. Selain itu, keinginan pemerintah daerah untuk mendapatkan kesempatan mengelola aset PT Koba Tin juga mendapatkan respon positif.
“Kita akan mendukung ide dan keinginan Gubernur Babel, jika alasan tersebut untuk kepentingan masyarakat. Kita akan mendorong keinginan ini,” tegas Eko Wijaya Anggota Komisi VII DPR RI, Kamis (25/1/2018).
Menyinggung mengenai pertemuan antara Komisi VII dengan Gubernur Babel, menurut Eko, pertemuan tersebut masih sebatas audiensi, sehingga DPR RI belum dapat memberikan kesimpulan terhadap hasil pertemuan tersebut.
Tak hanya itu, anggota DPR RI asal daerah pemilihan Babel ini, juga siap membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel mengelola sejumlah aset yang saat ini di bawah pengawasan Kementerian ESDM untuk dikelola bagi kepentingan masyarakat.
“Mengenai pelimpahan aset tersebut harus mendapatkan persetujuan Kementerian ESDM, karena sejumlah aset tersebut masuk cadangan nasional,” kata Eko.
Sementara itu Gubernur Babel Erzaldi Rosman saat Audiensi dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu (24/1/2018) petang di Ruang Rapat Komisi VII Gedung Nusantara I, melontarkan sedikitnya dua saran untuk memperbaiki tata niaga timah. Pertama, melakukan revisi Permendag No 33/M-DAG/PER/5/2015 tentang Ketentuan Ekspor Timah Khusus tentang Bursa timah.
Adapun saran kedua, kata Gubernur, membentuk Badan Penyangga Timah Indonesia (BPTI) di bawah koordinasi PT Timah Tbk. Hal ini dikarenakan PT Timah Tbk sebagai produsen timah terbesar di Indonesia.
“Selain itu alasannya kenapa PT Timah Tbk, sebab PT Timah Tbk sebagai perusahaan negara yang dikendalikan oleh negara untuk kemakmuran rakyat,” kata Gubernur.
Berkenaan dengan PT Koba Tin, Erzaldi menjelaskan, setelah diputusnya kontrak karya PT Kobatin oleh Kementerian ESDM tahun 2013, maka seluruh aset PT Koba Tin menjadi milik negara Cq. Kementerian ESDM.
Selanjutnya Kementerian ESDM harus menginventarisir dan mengaudit seluruh aset yang ditinggalkan PT Kobatin untuk diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
Gubernur menegaskan, Kementerian ESDM tidak mengurus aset ini dengan baik, sehingga sebagian besar tanah maupun aset dijarah masyarakat.
“Aset dijarah masyarakat tanpa dilakukan pengamanan sama sekali. Usul Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan maupun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar status tanah dialihkan ke Pemerintah Daerah,” harap Gubernur Erzaldi.
Bidang tanah yang dialihkan ke Pemerintah Daerah itu, lanjut Gubernur Erzaldi, diusahakan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, tegas Gubernur Erzaldi, sampai hari ini prosesnya tidak jelas.
Hal lain yakni, persoalan reklamasi pasca tambang dilakukan oleh Kementerian ESDM sampai hari ini juga belum selesai.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan sebagai lokasi eks PT Kobatin ditutup dan tidak dikelola, berdampak terhadap meningkatnya kerusakan lingkungan. Sejumlah kerusakan tersebut harus diperbaiki sendiri Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur Erzadi juga memaparkan, hingga saat ini ICDX belum pernah membeli timah untuk stock sebagai upaya menstabilkan dan mempengaruhi harga timah dunia. Sementara London dan Eropa tidak memiliki timah, tetapi memiliki stock dan menentukan harga timah dunia.
Diperkirakan cadangan timah di seluruh dunia tinggal 11 juta ton. Sementara kebutuhan dunia terhadap timah per tahun mencapai 360.000 ton. Berdasarkan angka tersebut, cadangan timah dunia akan habis dalam rentang waktu 30 tahun.
Indonesia, ulas Erzaldi, menjadi salah satu cadangan terbesar timah dunia, dan berada di posisi ketiga dengan jumlah cadangan diperkirakan 1,59 juta ton. Selanjutnya, di posisi keempat, Peru dengan jumlah cadangan timah satu juta ton.
Adapun posisi pertama dan kedua cadangan terbesar timah yaitu Negara China dengan jumlah tiga juta ton, kemudian Brazil berjumlah 2,5 juta ton. Sejumlah data tersebut merupakan hasil survei US Geological tahun 2009, Kementerian ESDM tahun 2016.
Menyinggung mengenai angka ekspor timah, sebelum ada ICDX di tahun 2010, tercatat ekspor timah nasional berada di angka 44,887 ton. Berikutnya di tahun 2011, jumlah ekspor menurun menjadi 31,169 ton.
“Ekspor kembali meningkat tahun 2012 dengan jumlah 130.809 ton,” kata Gubernur didampingi unsur Forkopimda Babel dihadapan Anggota Komisi VII DPR RI.
Memasuki tahun 2013, ditambahkan Gubernur, angka ekspor kembali menurun hingga ke angka 82,954 ton. Sebagaimana diketahui, tahun itu mulai masuknya ICDX. Jumlah ekspor kembali mengalami penurunan hingga menyentuh angka 60,038 di tahun 2014.
Selanjutnya dua tahun kemudian yakni 2015 dan 2016, jumlah ekspor nasional masing-masing berada di angka 70,073 dan 63,133 ton. Kejayaan timah terjadi pertengahan tahun 2011, pasalnya saat itu harga timah berada pada puncak tertinggi.
“Harga timah tertinggi terjadi sebelum bursa. Kemudian setelah ada bursa, harga timah mengalami penurunan dan terus terjadi penurunan sampai awal tahun 2016. Permasalahan ICDX, belum pernah membeli timah untuk stock guna mempengaruhi harga timah dunia,” tutup Gubernur.**@(R77)