PALI-SUMSEL “Warta Reformasi”_ Menyikapi banyaknya hewan ternak kaki empat seperti kambing dan sapi yang berkeliaran di jalan raya, yang dapat membahayakan pengguna jalan, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten PALI, mengambil tindakan penertiban.
Adapun lokasi penertiban yang dilakukan di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi, rabu, (17/1) Di mana belasan kambing yang berkeliaran di jalanan tersebut ditangkap lalu dikumpulkan dikantor kepala Desa setempat. Tindakan penertiban yang dilakukan pihak Sat Pol PP PALI, itupun mendapat dukungan dari masyarakat serta pemerintah desa.
Pantauan di lapangan, aparat pemerintah desa setempat dan masyarakat sangat antusias mendukung serta bersama-sama ikut menangkap kambing-kambing yang berkeliaran tersebut. “Tindakan yang kita lakukan mendapat dukungan dari warga, karena sudah resah dengan banyaknya kambing yang masih diliarkan pemiliknya. Hal itu disebabkan banyak tanaman warga rusak akibat kambing-kambing itu,” ucap Kasat Pol PP PALI, Manamin ketika menggelar penertiban binatang berkaki empat.
Dikatakan Manamin, berdasarkan dari Pergub dan perdes, tentang larangan meliarkan ternak sudah banyak disebarkan ke masyarakat dengan cara ditempelkan di tempat-tempat keramaian warga. “Kita melakukan tindakan itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui kades dan camat yang tidak mampu lagi memperingatkan warga pemilik kambing dan sapi,” jelasnya sembari mengatakan, belasan kambing diamankan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkannya, masyarakat bisa mematuhi surat edaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI. Bahkan, pemilik ternak yang diamankan, buat perjanjian untuk tidak meliarkan hewan ternaknya hingga ke jalan.
“Semua ini bertujuan memberikan kenyamanan kepada semua masyarakat PALI. Apabila hewan ternak dikandangkan, masyarakat pun bisa bertanaman di halaman rumahnya tanpa ada gangguan binatang berkaki empat,” ucapnya.
Sementara itu Kades Simpang Tais Erika peru mengatakan, dirinya memang meminta bantuan Sat Pol PP PALI, agar bisa membantu dalam menertibkan kambing serta sapi yang berkeliaran di jalanan. “Surat edaran dari Pemkab PALI, sudah kami tempelkan sekitar dua minggu lalu. Tapi masih saja banyak hewan ternak berkeliaran. Ke depan, jangan salahkan lagi pemerintah, apabila mengambil tindakan tegas terhadap pemilik hewan ternak berkaki empat yang masih meliarkannya,” tukasnya.**@Red2