Beranda Sumsel Pertengkaran faktor Dominan sebabkan perceraian di PA Muara Enim

Pertengkaran faktor Dominan sebabkan perceraian di PA Muara Enim

1295
0
BERBAGI

Muara enim “Warta Reformasi”_ Sepanjang Tahun 2017 Total gugatan yang masuk ke pengadilan agama muara enim adalah sebanyak 1243 perkara gugatan dan sebanyak 217 adalah permohonan diantaranya permohonan pengesahan anak,izin kawin,izbat nikah dan pencabutan kekuasaan orang tua.dll.hal itu di utarakan oleh ketua pengadilan agama muara enim Drs.H.Habib Rasyidi daulay.M.H melalui panitera muda hukum Karbudin,SAG.

“Dari angka 1243 gugatan(cerai Talak,cerai gugat.dll) kini masih menyisahkan 86 gugatan sedangkan 217 permohonan semuanya putus.ujar karbudin pada wartareformasi di ruang kerjanya.jum’at(29/12)

Dijelaskan lebih lanjut olehnya perkara yang masuk ke pengadilan agama muara enim sebenarnya mengalami kenaikan dari Tahun 2016 yang lalu lantaran ada isbat nikah di kota prabumulih yang pesertanya mencapai 1874 peserta.sehingga angkanya terlihat menurun.jelasnya

Adapun penyebab terjadinya perceraian jika kita lihat dari penomena untuk Bulan Desember 2017 saja.faktor konflik dalam rumah Tangga atau perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus menjadi faktor yang dominan sebagai penyebab terjadinya perceraian yaitu mencapai 70 kasus.di susul faktor Ekonomi 13 kasus.meninggalkan salah satu pihak 10 kasus.mabuk 9 kasus.KDRT 7 kasus.di susul judi dan menjalani hukuman di penjara masing-masing berjumlah 2 kasus.terangnya.**@Budi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here