Kota Prabumulih, Wartareformasi.com – Perselisihan yang sempat menjadi sorotan publik antara Ketua DPRD Kota Prabumulih berinisial DV dan CP akhirnya berakhir damai.
“Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum CP, M. Aminuddin, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jalan Bungaran, Kelurahan Jakabaring, Palembang, Senin (13/7/2026).
“Alhamdulillah, permasalahan kedua belah pihak telah selesai. Mereka telah sepakat untuk berdamai,” ujar M. Aminuddin.
Advokat yang akrab disapa Amin Tras itu menjelaskan bahwa permasalahan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman atau miskomunikasi antara kedua pihak.
“Ini hanya terjadi miskomunikasi. Klien kami terbawa emosi sehingga terburu-buru mengambil tindakan. Terkait laporan yang sudah terlanjur dibuat, akan segera kami cabut,” katanya.
Sementara itu, CP mengakui bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih.
“Saya terpancing emosi dan bertindak tanpa berpikir panjang. Saya meminta maaf kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih atas peristiwa ini yang telah mencemarkan nama baik beliau,” ucap CP.
Sekali lagi saya meminta maaf kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih karena telah mencemarkan nama baiknya,” ucapnya sekali lagi.**@Sitoh














