Beranda Banten Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Minta Pengadaan Meubelair ke BAZNAS

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Minta Pengadaan Meubelair ke BAZNAS

193
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Wartareformasi.com – Dunia Pendidikan kembali menjadi sorotan, publik dibuat tercengang oleh langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang dikabarkan meminta bantuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), untuk pengadaan Meubelair (kursi dan meja) di sejumlah sekolah di Kabupaten ini.

“Langkah itu seakan menunjukan ketidak cukupan anggaran Pemerintah Daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan untuk belanja pengadaan barang/jasa (Meubelair) yang menjadi dasar berjalanya proses belajar mengajar di sekolah.

Kabar ini mencuat setelah sebelumnya beredar kabar dugaan pemotongan Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP) yang berstatus ASN didalam tubuh dinas pendidikan yaitu sebesar Rp. 50.000 hingga Rp. 100.000/orang untuk infaq dan zakat kepada BAZNAS Kabupaten Tangerang.

Ada sebanyak 20 sekolah yang diajukan dalam permintaan bantuan meubelair tersebut, diantaranya 1 TK, 14 SD Negeri, dan 5 SMP Negeri. Surat permohonan itu bernomor 900/2548/VI/Disdik/2026 yang ditandatangani Agus Supriatna selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Namun saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan membantah telah mengajukan permintaan bantuan tersebut kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“Tidak benar, mereka yang meminta referensi dari dinas agar bisa distribusikan bantuan meubelair ke sejumlah sekolah, “Kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Agus Supriatna kepada wartawan via pesan whatsApp dengan nomor pribadinya, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, BAZNAS memiliki program bantuan mebelair untuk sekolah.

Agus Supriatna juga menyebut, surat yang di kirimkan dinas pendidikan itu merupakan konsep dari BAZNAS. hingga kini Agus mengaku belum menerima laporan dari BAZNAS terkait distribusinya.

“Silahkan tanyakan ke BAZNAS ya kang karena kami belum menerima laporan dari BAZNAS terkait distribusi nya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Lembaga Pengumpul Zakat dan Infaq atau BAZNAS Kabupaten Tangerang belum memberikan menjelasan maupun tanggapan atas bantahan dinas pendidikan.**@Romi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here