Beranda Mau Tau Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah

Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah

16
0
BERBAGI

Kabupaten OKU Selatan, Wartareformasi.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Bagian Organisasi Setda OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serasan Seandanan tersebut diikuti oleh pegawai yang membidangi perencanaan program perangkat daerah pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Rapat koordinasi ini membahas penyusunan peta proses bisnis sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah agar lebih terstruktur, efektif, efisien, dan terukur.

Mewakili Kepala Bagian Organisasi, Dhendra, S.Sos., saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan organisasi.

“Melalui penyusunan peta proses bisnis ini diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki alur kerja yang jelas, sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah terkait mekanisme penyusunan peta proses bisnis, sehingga implementasinya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh moderator dari Bagian Organisasi, Atika Fikri Tsani, S.E., M.Si.

Adapun peserta yang hadir berasal dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, BPKAD, BKPSDM, Bapperida, Bapenda, Kesbangpol, BPBD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Diskominfo, Disnakertrans, Disdukcapil, Disperkimtan, Disbudpar, Dispora, DLH, DPPPA PPKB, PUPR, DPMD, KUKMPP, DPMPTSP, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP, serta perwakilan Kecamatan Muaradua, Buay Rawan, Tiga Dihaji, Buay Pemaca, dan Buay Sandang Aji.**@Jafar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here