Beranda Mau Tau Pemdes Tempirai Timur Gelar Musrenbangdes Penyusunan dan Penetapan RKPDes TA 2026

Pemdes Tempirai Timur Gelar Musrenbangdes Penyusunan dan Penetapan RKPDes TA 2026

536
0
BERBAGI
Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tempirai Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026.

“Musrenbangdes berlangsung di Kantor Desa Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan, Rabu (24/12/2025).

Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Timur berserta perangkatnya, ketua dan anggota BPD, LPMD, Tenaga Ahli Pendamping Desa, PLD, Babinsa, Babinkantibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kecamatan Penukal Utara.

Pada kata sambutannya, Kepala Desa Tempirai Timur, M Teguh Jaya menyampaikan, untuk tahun 2026 Dana Desa (DD) mengalami penurunan disebabkan adanya Efisiensi anggaran dari pusat. Diperkirakan Dana Desa yang kami terima hanya 40 persen, sisanya untuk Koperasi Merah Putih.

“Untuk tahun 2026 kita utamakan dulu melanjutkan pembangunan sesuai dengan usulan masyarakat, itupun kalau dana yang kita terima mencukupi kalau tidak memungkinkan kita bangun yang masuk skala prioritas,” ujar Kades.

Ia juga menjelaskan, penggunaan anggaran untuk pembangunan harus sesuai dengan besaran dana yang diterima, akan kita utamakan dahulu pembangunan yang bersifat prioritas.

“Dalam setiap usulan yang kami terima dari masyarakat belum tentu dapat terealisasi, karena sampai sekarang saya belum dapat informasi nominal besaran Dana Desa untuk tahun anggaran 2026,” tutupnya.**@Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here