Beranda Mau Tau Pemeliharaan Posyandu Desa Talang Mandung Diduga Fiktif

Pemeliharaan Posyandu Desa Talang Mandung Diduga Fiktif

7107
0
BERBAGI

Kabupaten Musi Banyuasin, Wartareformasi.com – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin, sorotan publik tertuju pada Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD) untuk pemeliharaan sarana/prasarana Posyandu/Polindes/PKD dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2025.

Berdasarkan hasil penelusuran dan dokumen yang berhasil dihimpun, tercatat beberapa pengeluaran anggaran pemeliharaan sarana/prasarana Posyandu/Polindes/PKD yang nilainya mencurigakan dan terkesan janggal.

Pada LPJ realisasi Dana Desa Talang Mandung untuk pemeliharaan sarana/prasarana Posyandu/Polindes/PKD dianggarkan dari Dana Desa (DD) APBN pada tahun 2022, 2023 dan 2025.

Menurut Warga setempat yang tidak mau identitasnya dipublikasikan, mengatakan bahwa di Desa Talang Mandung belum memiliki gedung Posyandu, jika itu dianggarkan untuk pemeliharaan itu sangat jelas adanya dugaan fiktif.

“Karena menurutnya, di desanya ini belum memiliki gedung khusus Posyandu, setiap ada kegiatan berkenaan Posyandu warga kumpul di Balai Desa,” ungkapnya, Rabu (27/8/2025).

Lanjutnya,Total anggaran yang dihabiskan untuk pemeliharaan Posyandu dilakukan hampir setiap tahun, namun berdasarkan keterangan beberapa warga, sejumlah kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan, bahkan diduga tidak pernah direalisasikan sama sekali.

“Setahu saya, kegiatan Posyandu memang ada, tapi setiap ada kegiatan di Balai Desa, kalau pemeliharaannya kita tidak tahu. Karena sepengetahuan kami, Desa Talang Mandung belum memiliki gedung Posyandu,” ujarnya.

Lanjutnya, Kejanggalan lainnya adalah gedung nya belum ada. kok ada pemeliharaan, apa yang dipelihara.

“Hal ini menimbulkan dugaan bahwa anggaran tersebut hanya formalitas administrasi belaka, atau bahkan ada dugaan berbau piktif.

Diberitakan sebelumnya, terkait dugaan Mark Up Dana Desa Talang Mandung pada pos pembuatan baliho APBDes, nilainya tidak sesuai dengan perkiraan harga pasaran, ini juga perlu dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kami minta Inspektorat mengaudit realisasi Dana Desa Talang Mandung ini,” pintanya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala Desa Talang Mandung Kecamatan Jirak, JayaLilin Ardani, Am.Keb  dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.**@Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here