Kabupaten Musi Banyuasin, Wartareformasi.com – Oknum Plt Camat Batanghari Leko (BHL) diduga memasang tarif untuk memberikan rekomendasi bagi pegawai yang minat menduduki posisi penting jabatan sebagai Kasi, Kabag dan Sekcam di Kantor Kecamatan BHL.
“Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu narasumber yang identitasnya tidak mau dipublikasikan, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, Kondisi ini menjadi kesempatan dan peluang bagi oknum Plt Camat Batanghari Leko yang berinisial Sp yang baru dilantik bulan kemarin karena camat lama masuk masa purna bakti.
“Untuk melakukan pungutan liar ( pungli) posisi jabatan struktur di kecamatan, sesuai dengan apa yang telah diusulkan dan direkomendasikan camat terdahulu untuk beberapa jabatan diantaranya Kasi Pelayanan, Kasi Kesos, Kasubag Keuangan dan Sekcam,” katanya.
Aksi dugaan pungli merebak yang di lakukan oleh Plt Camat BHL Sp seperti yang di sampaikan narasumber kami dilapangan untuk jabatan-jabatan yang telah diusulkan Camat terdahulu diantaranya Kasi, kasubag dan sekcam.
“Untuk Jabatan yang diusulkan tarif yang diminta berpariasi antara 15 JT dan 20 juta,” ungkapnya.
Dia membenarkan kalau pihaknya sudah dipanggil oleh Plt Camat dan dikatakan kalau posisi yang sudah direkomendasikan camat terdahulu bisa di teruskan dan dilanjutkan namun harus memberikan seteroan untuk kasi dan kasubang Rp 15 Juta dan untuk sekcam Rp 20 Juta.
“Karena sekarang saya Plt Camat saya juga menyetor untuk jabatan Plt Camat,” jelas narabsumber mengikuti ucapan oknum Camat saat dipanggil.
Terpisah Plt Camat BHL, Saropi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya via pesan singkat WhatsApp,vmenyangkal hal tersebut. Saya hanya sebagai Plt. Camat Batanghari Leko, sampai sekarang tidak pernah membuat statment tersebut.
“Sampai sekarang saya tidak pernah menyusun kerangka posisi jabatan di Kecamatan, karena tidak ada wewenang untuk membentuk posisi jabatan semuanya itu hak Bupati,” jelasnya.
Lanjutnya, jangankan membentuk kerangka posisi jabatan, saya sendiri hanya PLT belum tentu ditetapkan atau depenitif, jadi saya atas nama pribadi sedikitpun tidak ada terbersit untuk mengajak atau meminta apapun.
“Karena jangankan memikirkan orang lain, diri saya sendiri belum tentu ditunjuk atau di depenitifkan. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih,” ungkapnya.**@Red














