Beranda Mau Tau Air Sungai Meluap Rendam Tanaman Palawija, Warga Transmigran Sungai Jelike Terancam Gagal...

Air Sungai Meluap Rendam Tanaman Palawija, Warga Transmigran Sungai Jelike Terancam Gagal Panen

483
0
BERBAGI

Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Intensitas hujan yang cukup tinggi beberapa hari ini mengakibatkan terendamnya tanaman palawija, Warga Transmigran Transmigrasi Sungai Jelike Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan terancam gagal panen.

“Hal ini dikeluhkan oleh seorang warga Transmigrasi Penduduk Lokal sebut saja, M. Yamin saat di wawancarai di kediamannya, Selasa (28/2/2023).

M. Yamin juga mengatakan, “Saya mewakili dari 21 kepala keluarga (KK) yang menempati Transmigrasi Sungai Jelike berharap pada pihak pemerintah Kementerian Pusat, Provinsi terkhususnya Pemkab PALI melalui Disnakertrans Kabupaten PALI, agar sekiranya dapat membatu kami untuk mengatasi masalah banjir yang sedang kami hadapi sekarang ini.

“Mungkin setelah pasca banjir nanti, Kami warga tranmigran Transmigrasi Sungai Jelike membutuhkan bantuan bibit tanaman Palawija, Serta Pupuk,” paparnya.

M. Yamin juga menambahkan, jika dalam 2 atau 3 hari ini air yang menggenangi lahan kami tak kunjung surut, dapat dipastikan berakibat tanaman palawija mati.

“Tentunya, Kami membutuhkan bibit dan kelengkapan pertanian lagi, mengingat seperti yang dialami warga transmigran pendatang untuk sementara waktu tidak memiliki mata pencaharian lain,  Tentunya berharap dengan menam palawija ini untuk memenuhi kebutuhan sayur mayur,” jelasnya.

Senada juga yang disampaikan, Abdul Rasid Salah satu warga transmigran dari Jawa Tengah, beliau mengaku pasrah terhadap musibah yang mereka alami tersebut.

Mereka berharap pemerintah daerah bisa memberikan bantuan untuk memulihkan perekonomian saat ini sektor pertanian sebagai penopang hidup mereka yang terancam gagal panen terutama Palawija.

“Mengingat lahan produksi belum dapat di tanami karena belum di buka, sekarang ini hanya mengelolah lahan perkarangan rumah,” katanya.

Lebi lanjut, Abdul Rasid juga menambahkan, Apalagi saat ini kami selaku warga Transmigran pendatang berasal dari Pulau Jawa, benar-benar belum ada penghasilan sama sekali di tambah lagi sudah 2 bulan ini bantuan sembako dari pihak Disnakertrans Kabupaten PALI belum juga terealisasikan.

“Tentunya dengan musibah ini, kami sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami minta Pemda PALI apa yang sudah tertuang Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN TRANSMIGRASI OLEH PEMERINTAH DAN/ATAU PEMERINTAH DAERAH KEPADA TRANSMIGRAN, terealisasi,” tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten PALI dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sampai berita ini di turunkan belum memberikan tanggapan.

Pewarta  : Yupantri
Editor      : Herman Hamka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here