Kabupaten OKU, Wartareformasi.com – Pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu (OKU), Dharmawan Iriant, Rabu (23/2/2023) lalu, menuai kontroversi.
Pasalnya, jejak karir dan prestasi sosok Dharmawan sendiri dinilai tidak lebih baik dari Sekda OKU sebelumnya yakni, H. A. Tarmizi.
Sekda sebelumnya yakni, H. A. Tarmizi, memiliki karir cemerlang. Dia merupakan salah satu ASN Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 10 Besar Teladan Nasional.
Menurut Anggota DPRD OKU, Yopi Sahrudin, menolak keras adanya pelantikan Sekda tersebut, Bahkan sosok tersebut merupakan ASN yang meraih rekor Muri sebagai ASN yang memilki gelar terbanyak.
“Sementara, sosok penjabat penggantinya yakni Dharmawan Irianto, prestasinya masih diragukan,” ungkapnya.
Lanjutnya, Dharmawan Irianto diberi raport merah oleh DPRD setempat dan kerap masuk dalam pandangan fraksi-fraksi di DPRD, karena kinerjanya dianggap belum mampu berbicaranya banyak.
“Maka tak heran, DPRD OKU melalui Komisi I, memanggil pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM) untuk meminta penjelasnnya sebab musabab terjadinya pergantian pejabat Sekda OKU dari sosok ASN terbaik ke ASN beraport merah,” jelasnya.
Yopi Sahrudin, menolak keras adanya pelantikan Sekda tersebut, mengingat hasil rekomondasi tim penilai kinerja tidak tepat dan terkesan dipaksanakan.
“Semua tahu siapa sosok H. A. Tarmizi. Selain peraih rekor Muri, beliau juga merupakan sosok ASN yang mendapat kenaikan pangkat luar bisa dari Presiden RI. Sedangkan sosok penggantinya ini, hampir di setiap kesempatan melalui Rapat Paripurna selalu mendapat raport merah dan diminta kepada Pj Bupati OKU untuk mengevaluasi kinerja yang bersangkutan sebagai Kepala Dinas Pendapat Daerah (Dispenda),” kata Yopi.
Sementara itu, M S Tito, anggota DPRD OKU lainnya menyebut, bahwa saat ini Pemkab OKU tidak serius dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan.
“Saya secara pribadi harus mengatakan, Pemkab OKU tidak serius menjalankan roda pemerintahan,” tegas Tito.
Ketidakseriusan pemerintah ini menurut Tito, dalam hal menata struktur organisasi.
“Kita hari ini dipertontonkan dengan panataan organisasi yang salah. Dimana orang yang bermasalah dan beraport merah diberi jabatan,” ujarnya.
Sementara, lanjut Tito, masih banyak jabatan kosong yang belum diisi oleh pejabat definitif.
Kembali ke soal Pj Sekda yang dijabat Dharmawan Irianto, dibeberkan Tito, bahwa banyak catatan buruk saat yang bersangkutan menjabat Kadispenda.
“Saya salah satu anggota DPRD OKU dari Komisi III, dan Dispenda yang dinahkodai Dharmawan Irianto salah satu mitra kami. Pada LKPJ yang lalu, melalui Pansus sudah jelas, kami buka catatan-catatan kinerja dari Dispenda OKU, dan itu kami anggap raport merah. Tapi malah dipromosikan. Kami sangat prihatin atas kebijakan ini,” ungkap Tito.
Pihaknya khawatir, hal macam ini akan merusak citra Pemkab OKU itu sendiri jika terus dibiarkan.
“Kami paham itu kewenangan eksekutif. Namun kami juga punya hak untuk mengkritisi atas kebijakan tersebut. Apalagi masih banyak kekosongan jabatan yang belum mampu diselesaikan oleh Pj, sehinga kami bertanya-tanya ada apa ini,” tambahnya.
Dibagian lain, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengatakan bahwa pencopotan H. A. Tarmizi sebagai Sekda OKU merupakan rekomendasi dari Tim Pansel evaluasi kinerja yang diketuai oleh Sekda Provinsi Sumsel. Sehingga dirinya hanya menjalankan perintah dan rekomendasi dari Gubernur Sumsel.
“Evaluasi tersebut dilakukan oleh Provinsi melalui Tim Pansel yang diketuai oleh Sekda Provinsi. Kemudian ada kepala BKPSDM Sumsel dan dari tim akademisi. Jadi Tim Evaluasi ini bukan kewenangan Bupati melainkan Gubernur Sumsel,” ujat Teddy seperti dilansir dari paltv.disway.id.
Menurut Teddy, Tim Evaluasi tersebut sudah menyerahkan hasilnya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kemudian ditembuskan ke KASN. Ternyata hasil evaluasi, Acmad Tarmizi terpaksa dilakukan demosi.
“Saya sudah berupaya untuk memperpanjang jabatan Pak Tarmizi. Namun saya tidak bisa berbuat apa-apa, namun saya yakin dan percaya beliau sudah ada jabatan tersendiri yang disiapkan oleh Bapak Gubernur,” kata Teddy.
Namun, dari berbagai sumber yang berhasil didapat, beredar isu bahwa pergantian Sekda OKU merupakan permintaan dari Kabupaten OKU,
Sehingga adanya tim evaluasi dianggap hanya sebgai alasan untuk menyakinkan publik bahwa dicopotnya H. A. Tarmizi dari jabatan sebagai Sekda OKU sudah berdasarkan hasil tim evaluasi tim Pansel Provinsi Sumsel.
“Gubernur dan Tim evaluasi hanya menyerahkan kebijakan ke Bupati jangan saling lempar, Surat Keputusannya dari Bupati bukan dari Gubernur,” ucap salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.
Pewarta : Win
Editor : Herman Hamka