Kabupaten Serang, Warta Reformasi.com –
Warga berharap jalan Poros Desa Mekarsari – Cikolelet sepanjang lebih kurang 1500 Meter dengan Lebar 2,5 Meter yang menghubungkan antara Desa Mekarsari dengan Desa Cikolelet segera di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Serang,
“Kepada awak media ini, Kepala Desa Mekarsari, H. Tajudin yang juga sebagai Ketua APDESI Kecamatan Cinangka, menjelaskan bahwa akses jalan Melet (Mekarsari Cikolelet), sejak tiga tahun yang lalu sudah ada pengerasan jalan dan pihaknya juga sudah mengusulkan kepada pemerintah agar jalan yang menghubungkan antara desa Mekarsari dan Desa Cikolelet segera di bangun oleh pemerintah.
Menurutnya, jalan tersebut sangat bermanfaat, efektif dan efisien bagi warga masyarakat di dua desa, karena jika jalan sudah terhubung maka dari Desa Mekarsari ke Desa Cikolelet hanya cukup waktu 5 menit,” jelas H. Tajudin, Selasa (31/1/2023).
Lanjutnya, Jalan poros tersebut akan jika sudah dibangun merupakan akses penghubung antar dua desa tersebut juga dapat menghidupkan program agrowisata di Desa Mekarsari yang saat ini sedang di kembangkan oleh Pemerintah Desa ini.
“Akan dijadikan tempat Agrowisata yaitu : Gunung Malang, Pariuk Nangkub, dan tentunya akan selalu berkaitan dengan perkembangan Destinasi Wisata yang ada di Desa Cikolelet.
Mudah mudahan dalam APBD Perubahan tahun 2023 dan atau tahun APBD 2024 Kabupaten Serang akan mengabulkan usulan dari Pemerintah Desa Mekarsari dan Desa Cikolelet untuk Pembangunan jalan Poros Desa Melet (Mekarsari – Cikolelet ),” harap H.Tajudin.
Hal senada disampaikan juga oleh Kepala Desa Cikolelet, Ojat Darojat pihaknya atas nama masyarakat Desa Cikolelet sangat setuju apa yang di sampaikan oleh Kepala Desa Mekarsari, H.Tajudin, mengingat jalan Mekarsari – Cikolelet itu merupakan jalur perekonomian masyarakat di dua desa ini.
“Pihaknya bersama Kepala Desa Mekarsari akan mengusulkan, ke Bupati Serang melalui Dinas PUPR Kabupaten Serang, agar jalan Poros Desa Mekarsari – Cikolelet di bangun dengan anggaran dari APBD Kabupaten Serang sebagai jalan Kabupaten,” ungkapnya.
Manfaat dari jalan tersebut lanjut, Ojat” sebagai jalur alternatif lalulintas dan penghubung antara Desa Mekarsari dengan Desa Cikolelet, jika dibangun jalur ini dapat mempelancar jarak tempuh dan tidak hanya butuhkan waktu yang lama dengan jarak waktu 5 menit sudah sampai ke Desa Mekarsari dan tidak lagi muter lewat desa lain.
“Kalau untuk saat ini masyarakat Desa Cikolelet saat ada kegiatan menuju ke Desa Mekarsari harus muter dulu, tentunya memakan waktu yang cukup lama, kenapa karena harus muter dulu melewati Desa Baros jaya yang jalannya masih sempit,” benernya.
Dijelaskannya, Kalau jalan penghubung antar Desa Cikolelet dan Desa Mekarsari sudah di bangun permanen sangat membantu masyarakat untuk melakukan kegiatan perkebunan maupun akses perekonomian pertanian, termasuk aksesibilitas antara warga Desa Cikolelet dan Desa Mekarsari akan terhubung dengan baik.
“Ya, dalam berinteraksi masyarakat antara dua desa tidak terputus, apa lagi dengan konsep kedepan seiring dengan inovasi desa yang sudah di kembangkan antara Desa Cikolelet dan Desa Mekarsari tentang inovasi Desa Wisata. Tentunya akan terintegrasi warga maupun pengunjung wisata,” tuturnya.
Ojat Darijat juga menambahkan, saat ini Pemerintah Desa Cikolelet sudah berupaya melaksanakan pengerasan jalan dengan material batu yang dari ujung jalan betonisasi Kampung Exsodan RT 04, RW 07 Cihayam, sampai ke perbatasan Desa Mekarsari, sepanjang 600 meter X 2,5 meter dan nantinya pengerasan jalang di sambung oleh pemerintah Desa Mekarsari.
“Tentunya kami atas nama masyarakat Desa Cikolelet sepaham dan sependapat dengan usulan pembangunan jalan poros penghubung antar Desa Mekarsari – Desa Cikolelet,” harap Ojat Darojat.
Pewarta : L30
Editor : Herman Hamka