Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pekerjaan Umum bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Tempirai Selatan dan Pihak Kontraktor CV PUTRA TUNGGAL, melakukan penentuan titik nol pembangunan embung penampung air yang bertanda pengerjaan proyek tersebut akan segera dimulai, Anggaran bersumber dari APBD PALI tahun 2022, berlokasi di Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara, Jumat (30/9/2022).
Kepala Desa Tempirai Selatan, Sapikal Usman saat berbincang dengan media ini menyampaikan, “Tentu saja saya selaku Kepala Desa menyambut dengan baik dan senang hati terkait pembangunan embung penampung air tersebut, karena berdampak positif bagi warga Desa kami dan embung ini wacananya akan dijadikan Destinasi Wisata,” ungkapnya.
Dikatakannya, Bahwa embung tersebut selain sebagai penampung air bersih juga akan kita manfaatkan sebagai destinasi wisata alam, mengingat di Desa Tempirai Selatan maupun diwilayah Kecamatan Penukal Utara belum memiliki tempat wisata.
“Maka dari itu, Pemdes Tempirai Selatan akan menjadikan embung ini sebagai wahana rekreasi air yang bisa menambah peningkatan PAD desa dan disamping itu, “Insya Allah pada tahun 2023 di dekat embung ini akan dibangun pasar tradisional,” papar Sapikal.
Lanjut Sapikal Usman, Dengan dibangunnya embung serta peningkatan jalan lingkar desa banyak sekali manfaat untuk masyarakat seperti: meminimalisir air yang masuk ke perkampungan serta mengurangi arus lalulintas jalan poros, mempermudah bagi masyarakat untuk pergi ke kebun.
“Juga bisa mempersingkat perjalanan bagi anak-anak yang bersekolah di SMPN 4 Penukal Utara dalam mengenyam Pendidikan,” tutupnya.**@Tim