Kabupaten Way Kanan, Wartareformasi.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos.,M.Ip bersama Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan, Eko Purnomo menghadiri dan membuka Pelatihan Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, berlangsung di Hotel Chandra Inn Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022).
Kegiatan pelatihan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 yang dibuka langsung oleh Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, Selasa (27/9/2022) kemarin, dengan dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani.
Sekda Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos.,M.Ip dalam arahannya menyampaikan kepada para petugas yang mengikuti pelatihan untuk disiplin dengan tepat waktu masuk kelas untuk mengikuti proses pelatihan, karena akan memperngaruhi kinerja saat pendataan lapangan nanti.
“Saya minta panitia dan Instruktur Daerah untuk mengawal betul hal ini, semua demi keberhasilan kita dalam pelaksanaan pendataan ini. Kita semua menerima amanah yang sama, untuk mewujudkan data Registrasi Sosial Ekonomi yang berkualitas. Dan kepada BPS Way Kanan sebagai Penangungjawab kegiatan di tingkat Kabupaten jika ingin kegiatan ini suskes maka BPS merekrut Bapak/Ibu sekalian. BPS merekrut untuk sukses bukan untuk kegagalan,” ujar Sekda.
Saipul yang juga mengingatkan secara administrasi mengingat kita melaksanakan kegiatan di akhir tahun, apabila kita tidak disiplin dimana pekerjaan tidak selesai-selesai.
“Maka proses pembayaran honor pun dapat bermasalah. Tanpa disiplin diri, kesuksesan tidak mungkin terjadi,” pesan Sekda.
Saat ini, lanjut Sekda yang pernah menjabat Inspektur Daerah Kabupaten Way Kanan, BPS semakin menunjukan peranan sentral dalam mendukung program Pemerintah Indonesia, diantaranya amanah yang diberikan Presiden kepada BPS untuk melaksanakan Pendataan Awal Regsosek.
“Kegiatan ini sangat penting untuk penyedia data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk Indonesia dan pemanfaatan data tersebut untuk berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, menurutnya, terdapat berbagai gugus data sosial ekonomi yang dikelola oleh berbagai Kementerian dan Lembaga, dimana gugus data tersebut masih diperlukan peningkatan integritas dan integritas datanya.
“Melalui kegiatan Regsosek ini, BPS tidak hanya akan menyediakan data statistic yang dibutuhkan, tetapi BPS juga akan menjadi dirigen dalam tata kelola statistik Nasional dengan melakukan koordinasi dan berbagi peran dengan berbagai Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam pembangunan data statistik Nasional,” katanya.
Dijelaskannya, Regsosek Tahun 2022 untuk penyediaan data sosial ekonomi yang akan dijadikan rujukan target dan integrase rujukan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kepada www.waykanankab.go.id, Sekda menyampaikan dengan Regsosek diharapkan dapat memperbaiki standar kualitas data sosial ekonomi sebagai dampak dari proses pemutakhiran yang belum terlaksana.
“Selain itu juga Regsosek sendiri bertujuan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrase program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan layanan publik,” ungkap Sekda.
Sekda berharap dengan pelatihan ini, para petugas Regsoses Kabupaten Way Kanan memiliki kemampuan dan keterampilan yang sama dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Perangkat Kecamatan/Kelurahan/RT/RW dan masyarakat sehingg dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan efektif dan sesuai SOP,” tutupnya.**@(Erwin)