Kabupaten OKU Selatan, Wartareformasi.com – Kapolres OKU Selatan, AKBP. Indra Arya Yudha, S.H., S.I.K., M.H memimpin langsung kegiatan pengecekan dan pengukuran tanah untuk Validasi Sertifikat Aset Tanah Milik Negara (POLRI) Polres OKU Selatan yaitu yang berlokasi dan bertempat di Mako Polsek Pulau beringin, Rabu (28/9/2022).
Adapun kegiatan Validasi dan pengukuran tanah tersebut dilaksanakan oleh Polres OKU Selatan bekerja-sama dengan Tim Personil dari BPN OKU Selatan didampingi Kabag Logistik Polres OKU Selatan, AKP. Sutamin beserta anggota Siwas, Propam Polres OKU Selatan, Kapolsek Pulau Beringin dan seluruh Personil Polsek Pulau Beringin.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Kapolsek Pulau Beringin, IPTU. Riyadi, KBO Sat Samapta, IPDA. Akbar Rafsanjani , S.Tr.K, Camat Pulau Beringin, Putra Jaya S.Ag., Kades Pulau Beringin, Mulkan beserta Personel Polsek Pulau Beringin.
Kapolres OKU Selatan, AKBP. Indra Arya Yudha, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa kegiatan Validasi Sertifikat aset tanah Milik Negara (POLRI) Polres OKU Selatan mempunyai maksud dan tujuan dalam rangka menjaga, memelihara dan memastikan bahwa aset milik Polri terdata dan tercantum secara benar Hak Kepemilikan di BPN baik manual maupun elektronik sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Kapolda Sumsel kepada jajaran Polres.
“Bukan hanya Polres OKU Selatan, 16 jajaran Polres lainnya diwilkum Polda Sumsel juga melakukan hal yang sama untuk menjaga aset tanah milik Polri,” ungkapnya.
Lanjutnya, Kegiatan ini telah dilaksanakan dari Kemarin, Selasa (27/9/2022) di Polsek Muaradua dan Polsek Simpang. Adapun utukk hari ini telah dilaksanakan kegiatan pengecekan, pengukuran dan validasi tanah Mako Polsek Buay Sandang Aji, Polsek Muaradua Kisam beserta Asrama dan Tanah Mako Polsek Pulau Beringin.
“Besok Insya Allah Mako Polsek Banding agung dan Polsek Mekakau Ilir,” jelas Kapolesk.**@Jafar S