Beranda Bangka Belitung DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna II Tentang Perubahan APBD TA 2022

DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna II Tentang Perubahan APBD TA 2022

181
0
BERBAGI

Kota Pangkalpinang, Wartareformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I tentang Keputusan DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Herdza dan dihadiri Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) serta Forkopimda dan para pimpinan bank, di gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (12/9/2022).

Rapat diakhiri dengan penandatanganan persetujuan oleh Wali Kota Pangkalpinang, Molen dan Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Herdza didampingi Sekwan tentang laporan perubahan APBD TA 2022.

Beberapa point yang dibahas dalam rapat tersebut yakni laporan Badan Anggaran (Banggar), Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 keputusan DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD tahun angggaran 2022.

Pendapat ini merupakan tindak lanjut penyampaian Nota Keuangan tentang Raperda perubahan APBD tahun 2022 dalam rapat paripurna ke I masa persidangan I yang disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Selasa (6/9/2022) kemarin.

Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan, nota keuangan dalam Raperda tentang perubahan APBD tahun 2022 akan dibahas oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pedoman perubahan RAPBD dan perubahan kebijakan umum serta perubahan prioritas plafon anggaran sebagaimana merupakan ketentuan dalam pasal 178 ayat 2 Peraturan Pemerintah nomor 02 tahun 2019,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil sangat mengapresiasi para pimpinan dan anggota DPRD karena atas kerja sama dan sinergi penyusunan Raperda APBD TA 2022 dapat terlaksana dengan baik.

“Mengenai struktur anggaran, secara khusus Molen sampaikan berterima kasih terhadap fraksi yang sudah menyetujui anggaran terkait penyesuaian TPP,” jelasnya.

Lanjunya, “Kota Pangkalpinang merupakan daerah dengan nilai TPP paling kecil, bahkan tertinggal dengan Belitung, sehingga sudah seharusnya ada penyesuaian.

“Selain itu, terkait PAD saya mengapresiasi kerja sama semua pihak karena sekarang sudah masuk 100 milyar lebih dari target 200 milyar, Dengan waktu yang sangat singkat pembahasan ini dapat terselesaikan, semua demi kemajuan Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.**@(R”77/Znl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here