Beranda Banten Sejumlah Warga Adukan Oknum Aparatur Desa Mekarsari Atas Dugaan Pungli Ke Kejari...

Sejumlah Warga Adukan Oknum Aparatur Desa Mekarsari Atas Dugaan Pungli Ke Kejari Tangerang

393
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Wartareformasi.com – Puluhan warga Desa Mekarsari Kecamatan Jambe, pada Selasa (30/8/2022) kemarin, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang – Banten. Kedatangan warga tersebut dikabarkan telah mengadukan dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum aparatur desa di wilayah Kecamatan Jambe.

“Kedatangan mereka sekira pukul 16.00 WIB dengan didampingi pengacara,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih melalui Kasi Intelijen Ate Ilyas Qeusyini kepada wartawan.

Mereka mengadu telah dimintai uang sebesar Rp500 ribu untuk pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ate mengungkapkan, laporan warga ini masih dalam penanganan dan mesti dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

“Kita terima laporan dan kita dalami keterangan warga yang mengaku kalau dimintai oleh oknum aparatur desa,” jelasnya.

Ate menghimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif mengawasi dan melaporkan bila terjadi pungutan di luar dari aturan.

“Kalau sesuai aturan Rp150 ribu yaitu untuk biaya patok saat pengukuran. Bila menemukan adanya diluar dari biaya itu silahkan lapor ke penegak hukum,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan oknum aparatur perangkat desa dan Pemdes diwilayah Kecamatan Jambe tersebut belum dapat di konfirmasi.**@Romi/Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here