Kabupaten Way Kanan, Wartareformasi.com – Camat Umpu Semenguk, Jefri Imawan, S.STP.,M.M, membuka dan memimpin kegiatan pembinaan Badan Permusyawaratan Kampung (Desa).
“Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Umpu Semenguk, yang dihadiri oleh Kepala Dinas PMK yang diwakili Kabid PMK, Sekertaris Camat, Kasi Pemerintahan, dan seluruh anggota BPK/ BPD, Selasa (31/5/2022).
Pembinaan Badan Permusyawaratan Kampung (Desa) diadakan dengan dua sesi, sesi pertama dipimpin oleh Sekretaris Camat Umpu Semenguk, Indra Junaidi, S.E.,M.M, sesi kedua dipimpin oleh Camat Umpu Semenguk, Jefri Imawan, S.STP.,M.M.
Dalam kata sambutannya, Camat Umpu Semenguk, Jeffry Imawan, S.STP.,M.M, mengatakan bagi anggota yang terpilih agar sekiranya dapat mengetahui batasan-batasan, fungsi, dan tugasnya kepada Kampung.
“Maka dari itu edukasi kepada anggota BPK yang baru mengenai tugas, fungsi, wewenang , dan peran penting mereka sangat penting karena mempengaruhi kinerja yang akan memajukan Kampung (Desa),” jelasnya.
Lanjutnya, BPK harus bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dan mampu bersinergi bersama dengan Kepala Kampung dalam membangun dan memajukan Kampung.
“Saya berharap bagi BPK yang telah terpilih saat ini dapat menjalankan tugasnya, dan tidak melampaui tugas-tugas yang telah ditentukan,” tegas Jeffry.
Ada 89 Anggota BPK dari 13 Kampung yang telah resmi menjadi BPK dan mengikuti acara pembinaan tersebut, kemudian sebagai bekal ilmu, Camat Umpu Semenguk memberikan Buku materi yang berisi peraturan, tugas, wewenang, dan fungsi mereka, yang kemudian diakhiri oleh sesi foto bersama.**@(Erwin)